Connect with us

NASIONAL

Kejagung Geledah Ombudsman RI Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Migor

Aktualitas.id -

Kejagung Geledah Ombudsman RI Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Migor, Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas skandal mafia minyak goreng. Pada Senin (9/3/2026), tim penyidik Kejagung menggeledah Gedung Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, serta kediaman salah satu komisionernya.

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan dugaan kasus suap di balik vonis lepas (onslag) perkara kelangkaan minyak goreng (migor) yang sempat menyengsarakan masyarakat beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan tindakan proyustisia tersebut. Fokus penyidikan mengarah pada dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

“Benar ada penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya hari ini,” tegas Anang saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Langkah berani Korps Adhyaksa ini dipicu oleh terbitnya rekomendasi dari Ombudsman RI terkait kelangkaan minyak goreng. Rekomendasi tersebut diduga kuat dijadikan “tameng” oleh perusahaan minyak goreng untuk memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Dia kena pasal 21 kan, perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag itu putusan,” jelas Anang.

Meski demikian, pihak Kejagung masih merahasiakan identitas komisioner Ombudsman yang menjadi sasaran penggeledahan demi kepentingan penyidikan.

Pantauan di lokasi pada pukul 11.20 WIB, suasana di Gedung Ombudsman RI tampak tidak biasa. Proses penggeledahan dikawal ketat oleh sejumlah prajurit TNI berseragam lengkap yang berjaga di halaman gedung.

Akses keluar masuk gedung dibatasi secara ketat. Pagar utama yang biasanya terbuka kini ditutup rapat oleh petugas keamanan. Kondisi lobi gedung lembaga negara tersebut juga terpantau sepi dari aktivitas pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Anang memastikan bahwa tim penyidik masih bergerak mengumpulkan barang bukti di lokasi. “Betul, salah satunya (terkait rekomendasi PTUN). Masih berlangsung ya,” pungkasnya. (Bowo/Mun)

Continue Reading

TRENDING