DUNIA
Swiss: Serangan AS-Israel terhadap Iran langgar hukum internasional
AKTUALITAS.ID – Dewan Federal Swiss meyakini serangan terhadap Iran melanggar hukum internasional karena mereka melanggar larangan penggunaan kekuatan, dan menyerukan kepada semua pihak yang terlibat untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil.
Anggota Dewan Federal sekaligus Kepala Departemen Pertahanan, Perlindungan Sipil, dan Olahraga Federal Swiss, Martin Pfister, mengatakan bahwa serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran melanggar hukum internasional.
Dalam wawancara dengan surat kabar Swiss Tages-Anzeiger yang dipublikasikan di situs web surat kabar tersebut, Minggu (8/3/2026), seperti dilaporkan Xinhua, Pfister mengutarakan kekhawatirannya terkait situasi yang semakin memanas di Timur Tengah.
Pfister menambahkan bahwa Swiss dalam beberapa tahun terakhir telah berupaya menjaga jalur komunikasi tetap terbuka antara AS dan Iran.
“Sayangnya, pada kenyataannya upaya semacam itu tidak selalu berhasil,” tutur dia.
Sebelum serangan AS-Israel terhadap Iran, Iran dan AS mengadakan dua putaran pembicaraan tidak langsung di Jenewa, Swiss, masing-masing pada 17 Februari dan 26 Februari.
(Purnomo/goeh)
-
FOTO25/04/2026 08:51 WIBFOTO: Golkar Peringati Refleksi Paskah Nasional 2026
-
NASIONAL25/04/2026 13:00 WIBPeringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
RIAU25/04/2026 16:45 WIBPerangi Narkoba, Provinsi Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
-
RAGAM25/04/2026 12:00 WIBGelar Puteri Indonesia 2026, Resmi Disandang Agnes Aditya Rahajeng
-
EKBIS25/04/2026 09:32 WIBHarga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,825 Juta/Gr
-
DUNIA25/04/2026 06:00 WIBPraka Rico Wafat, PBB Sampaikan Belasungkawa
-
DUNIA25/04/2026 10:00 WIBBeri informasi Hashim Finyan Rahim al-Saraji, Diganjar AS Rp172 Miliar
-
OTOTEK25/04/2026 09:10 WIBCitroen E-C3 Jadi Armada Taksi Express

















