POLITIK
Puan Maharani: Pembahasan RUU Pemilu Tidak Perlu Tergesa-gesa
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat bagi legislatif maupun eksekutif untuk terjebak dalam pusaran politik Pemilu 2029. Menurutnya, fokus utama negara saat ini seharusnya tertuju pada penanganan dampak ketegangan geopolitik global dan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya tensi antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel, yang mulai memberikan tekanan nyata terhadap stabilitas ekonomi dan tatanan dunia.
Puan menekankan bahwa sinergi antara pemerintah (eksekutif) dan DPR (legislatif) sangat dibutuhkan untuk memitigasi dampak krisis luar negeri terhadap rakyat Indonesia.
“Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini kita belum berpikir politik 2029, kita fokus urusan rakyat dahulu. Bagaimana sinergi antara eksekutif dan legislatif ini memang bisa bekerja sama untuk kepentingan rakyat,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip Senin (16/3/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah harus dipastikan berjalan efektif agar ekspektasi masyarakat terhadap kesejahteraan tetap terpenuhi di tengah ketidakpastian global.
Meski menyatakan belum ingin fokus pada kontestasi 2029, Puan mengungkapkan bahwa proses teknis di DPR tetap berjalan sesuai mekanisme. Melalui Komisi II, DPR telah mulai menyerap aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar kepemiluan.
“Jadi tidak perlu terburu-buru, namun yang kami harapkan dari DPR adalah semua undang-undang yang dihasilkan akan bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puan mengakui bahwa pembicaraan mengenai RUU Pemilu sudah mulai dilakukan oleh partai-partai politik bersama pemerintah, baik secara formal maupun informal.
“Terkait dengan undang-undang pemilu, saat ini semua partai politik juga bersama pemerintah secara formal dan informal juga sudah melakukan pembahasan secara detail atau secara baik yang bagaimana sebenarnya yang terbaik untuk dilakukan nanti saat pemilu tahun 2029,” pungkasnya.
Hingga saat ini, DPR masih menimbang waktu yang paling tepat untuk meresmikan pembahasan RUU Pemilu masuk ke tahapan pengambilan keputusan, dengan tetap memprioritaskan stabilitas nasional di atas kepentingan elektoral jangka pendek. (Bowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 19:00 WIBAparat Gabungan Kembali Gagalkan Penyeludupan Miras di Pelabuhan Poumako
-
NASIONAL15/03/2026 20:00 WIBWacana ASN WFH, Komisi II: Layanan Publik Harus Tetap Optimal
-
NASIONAL15/03/2026 18:30 WIBKPK Cetak “Hattrick”, Alarm Darurat di Jawa Tengah
-
NASIONAL15/03/2026 14:00 WIBKapolri: Tak Ada Kenaikan BBM dalam Waktu Dekat
-
OLAHRAGA15/03/2026 16:00 WIBTak Hanya Putri KW, Alwi Farhan Juga Menyusul ke Final Swiss Open 2026
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 16:14 WIBApi Hanguskan Tiga Rumah Indekos di Mimika Baru
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 20:16 WIBTerpeleset Saat Memancing, Seorang Pemuda Hilang di Perairan Poumako
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 21:00 WIBPerkuat Siskamtibmas, Wakapolres Mimika Resmikan Pos PEKA Manguni

















