Connect with us

NUSANTARA

Mudik Pakai Mobil Ambulans, Dihentikan Polisi di Garut

Aktualitas.id -

Polisi menunjukkan mobil ambulans yang disalahgunakan untuk membawa penumpang dan barang saat perjalanan mudik di jalur nasional wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (18/3/2026) malam. (Humas-Polres Garut).

AKTUALITAS.ID – Satu unit mobil ambulans berhasil diberhentikan oleh tim urai kemacetan Satuan Lalu Lintas Polres Garut. Polisi mencurigai mobil ambulans itu yang melaju di jalur nasional Limbangan-Malangbong, Rabu malam.

Aparat menghentikan mobil ambulans yang mencurigakan itu karena menyalahgunakan fungsinya dengan membawa pemudik dan barang untuk menghindari kemacetan di jalur Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Mobil ambulans tersebut dihentikan, lalu dilakukan penilangan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi di Garut, Kamis (19/3/2026).

Sejumlah personel kepolisian, kata dia, akhirnya berhasil menghentikan mobil tersebut di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut yang ternyata membawa penumpang dan barang-barang layaknya kendaraan angkutan umum.

“Petugas mendapati bahwa ambulans tersebut tidak membawa pasien, melainkan mengangkut sejumlah pemudik beserta barang-barang seperti kasur, sepeda motor, dan berbagai perabotan rumah tangga,” katanya.

Ia menyampaikan, selain penyalahgunaan mobil ambulans, mobil tersebut juga tidak dilengkapi dokumen sah seperti STNK sudah kedaluwarsa, kemudian pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pemeriksaan lebih lanjut, kata dia, ternyata mobil ambulans itu berangkat dari Bandung dengan tujuan Panjalu, Kabupaten Ciamis atau hendak melakukan perjalanan mudik.

“Kendaraan beserta pengemudi dan penumpang diamankan oleh petugas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat terutama pemudik untuk tidak menyalahgunakan kendaraan khusus seperti ambulans untuk kepentingan pribadi saat momentum arus mudik karena dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu pelayanan darurat.

(Yan Kusuma/goeh)

TRENDING