NASIONAL
KPK Pindahkan Yaqut ke Tahanan Rumah, Pengacara Sebut Klien Kooperatif
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. Pengalihan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Menanggapi hal tersebut, Pengacara Gus Yaqut, Dodi S Abdulkadir, menyatakan bahwa KPK adalah pihak yang paling berwenang dan mengetahui pertimbangan di balik keputusan tersebut.
“KPK menetapkan status Pak Yaqut menjadi tahanan rumah, tentunya KPK yang paling mengetahui pertimbangannya. Yang jelas selama ini Gus Yaqut sangat kooperatif,” ujar Dodi dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Dodi menegaskan bahwa kliennya selalu mendukung penuh seluruh proses hukum dan penyidikan yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pemindahan status tahanan Gus Yaqut telah dilakukan sejak Kamis (18/3/2026) malam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pengalihan penahanan ini didasari oleh permohonan dari pihak keluarga tersangka pada 17 Maret lalu.
“Benar, Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah,” kata Budi, Sabtu (21/3/2026).
Budi memastikan keputusan ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni menelaah permohonan keluarga berdasarkan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
“Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan sementara waktu ini sesuai prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap tersangka,” tegasnya.
Di sisi lain, keputusan KPK ini memicu respons negatif dari Masyarakat Antikorupsi (MAKI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengkritik keras perubahan status tahanan Gus Yaqut yang dinilai dilakukan secara diam-diam tanpa transparansi ke publik.
Boyamin bahkan mendorong Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera menyelidiki proses perubahan status tahanan tersebut.
“Ini sangat mengecewakan, kecuali kalau diumumkan sejak awal, no problem. Tapi ini diam-diam. Ini betul-betul sikap KPK yang mengecewakan. Sudah memecahkan rekor diam-diam, terus juga tidak diumumkan,” jelas Boyamin. (Bowo/Mun)
-
FOTO24/08/2026 11:15 WIBFOTO: Momen Budi Arie Potong Tumpeng Rayakan HUT ke-12 Projo
-
NASIONAL23/08/2026 21:30 WIBProjo HUT ke-12, Budi Arie Soroti Korupsi di Sekitar Kekuasaan
-
NASIONAL24/08/2026 07:00 WIBPrabowo Siap Terbang ke NTT Usai Tinjau Karhutla Kalimantan
-
NASIONAL24/08/2026 11:15 WIBSDI Bongkar Jalan Panjang Kedaulatan Indonesia
-
JABODETABEK24/08/2026 06:30 WIBSenin Ini SIM Keliling Hadir di 5 Wilayah Jakarta
-
NASIONAL24/08/2026 09:00 WIBIsu Haji Isam Koordinator Karhutla Dibantah Tegas Istana
-
NUSANTARA24/08/2026 08:30 WIB66 Ribu Warga Kalteng Terserang ISPA
-
EKBIS24/08/2026 09:30 WIBIHSG Tembus 6.544 Pagi Ini

















