PAPUA TENGAH
Polsek Mimika Baru Ringkus Komplotan Curanmor, Dua Pemuda Ditangkap
AKTUALITAS.ID – Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kabupaten Mimika.
Dua pemuda yang diduga kuat sebagai anggota komplotan spesialis curanmor diringkus di lokasi berbeda pada Jumat, 10 April 2026.
Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, membidik HBFW alias Nando (16) dan JW alias Moris (18).
Keduanya ditengarai merupakan bagian dari jaringan pencuri motor yang selama ini bergerilya di wilayah Timika dan sekitarnya.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas rentetan kasus kehilangan motor di wilayah tersebut.
“Para terduga pelaku yang berhasil diringkus merupakan bagian daripada komplotan yang selama ini sering beraksi di wilayah Timika,” ungkap Hempy, Minggu (12/4/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Andrik (44) yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Kartini pada Jumat dini hari.
Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku.
Nando diciduk di kediamannya di Jalan Seroja, sementara Moris diringkus di kompleks belakang Kantor Kehutanan Timika.
Dari hasil interogasi, polisi menemukan barang bukti satu unit Honda Beat hitam yang disembunyikan para pelaku di Jalan Singaraja, Kelurahan Kebun Sirih.
“Setelah ini kami akan dalami lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Selain mengamankan komplotan Nando dan Moris, tim Opsnal juga menangkap satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pencurian berbeda yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Mimika.
Untuk penanganan pelaku ketiga ini, Polsek Mimika Baru telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Mimika.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di rutan Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas administrasi guna melimpahkan kasus ini ke tahap peradilan.
Iptu Hempy Ona menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Mimika.
“Sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam penanganan kasus, maka Kami akan terus melakukan pengungkapan dan proses hukum hingga proses peradilan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Ahmad)
-
DUNIA12/07/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Memohon Negosiasi
-
NASIONAL12/07/2026 09:00 WIBSosok Kepercayaan Jokowi Kini Pimpin Jampidsus Sementara
-
NASIONAL11/07/2026 21:00 WIBKPK Siap Ambil Alih Perkara Korupsi dari Kortas Tipidkor Polri
-
EKBIS11/07/2026 23:00 WIBHadapi Musim Kemarau, Kementan Percepat Bantuan Pompa Air untuk Petani Subang
-
POLITIK12/07/2026 07:00 WIBDPR Bantah Kabar RUU Perampasan Aset Dicabut
-
RAGAM12/07/2026 12:30 WIB5 Sayuran yang Baik untuk Penderita Asam Urat
-
OASE12/07/2026 05:00 WIB10 Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Dahsyatnya Sholat yang Banyak Muslim Tak Sadari
-
DUNIA12/07/2026 12:00 WIBKrisis Dana? Israel Pangkas Pasukan Besar-besaran

















