NASIONAL
DPR Minta Negara Selamatkan Masa Depan Guru Honorer
AKTUALITAS.ID – Polemik nasib guru honorer kembali memanas. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani melontarkan usulan tegas agar seluruh guru honorer di Indonesia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) demi mengakhiri ketidakpastian status dan kesejahteraan para tenaga pendidik.
Lalu mendesak Kementerian PANRB dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera mengambil langkah besar untuk menyelamatkan masa depan guru honorer yang selama ini dinilai terus berada dalam posisi tidak pasti.
Menurutnya, Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru Non-ASN hanya menjadi solusi sementara dan belum menyentuh akar persoalan.
“Kalau hanya berubah nama menjadi Non-ASN, hak-hak mereka jangan sampai terabaikan. Status mereka juga harus segera dituntaskan, jadikan PNS semua sesuai kriteria,” kata Lalu, Senin (11/5/2026).
Politikus PKB itu menilai pemerintah tidak boleh terus bergantung pada solusi jangka pendek tanpa pembenahan sistemik terhadap tata kelola guru nasional.
Ia meminta pemerintah segera menghitung ulang kebutuhan dan distribusi guru di seluruh Indonesia agar tidak terjadi ketimpangan antara jumlah tenaga pendidik dan kebutuhan sekolah.
“Negara harus hadir memastikan kebijakan pengelolaan guru tidak menimbulkan ketidakpastian dan tidak berdampak buruk terhadap masa depan para pendidik,” ujarnya.
Lalu juga menyoroti adanya “kastanisasi” dalam dunia pendidikan akibat banyaknya status guru seperti honorer, PPPK, PPPK paruh waktu, hingga ASN tetap.
Menurutnya, pengelompokan tersebut justru melahirkan disparitas kesejahteraan, jenjang karier, dan kepastian kerja antar guru.
“Kami meminta Presiden Prabowo menghapus kastanisasi guru. Ke depan harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS,” tegasnya.
Ia bahkan mengusulkan agar skema PPPK dan PPPK paruh waktu dihapus dan seluruh rekrutmen guru dilakukan melalui sistem CPNS nasional yang terintegrasi.
Dengan sistem tunggal tersebut, pemerintah pusat dinilai akan lebih mudah mengatur distribusi guru, pembinaan kompetensi, hingga peningkatan kesejahteraan secara merata di seluruh Indonesia.
“Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional lewat CPNS, maka distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, dan kesejahteraan guru akan lebih terukur dan berkeadilan,” katanya.
Usulan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran para guru honorer terkait masa depan status mereka setelah berbagai kebijakan penataan tenaga non-ASN mulai diterapkan pemerintah.
Lalu menegaskan guru merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia sehingga negara wajib memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan yang setara bagi seluruh tenaga pendidik. (Bowo/Mun)
-
RIAU11/05/2026 20:00 WIBSatlantas Polres Inhu Ubah Pelayanan SIM Lewat Program Green Coaching Clinic
-
FOTO11/05/2026 22:18 WIBFOTO: Grace Natalie Beberkan Tak Ada Masalah dengan JK
-
OTOTEK11/05/2026 19:00 WIBSamsung dan LG Akan Jadi Pemasok Panel OLED
-
NASIONAL11/05/2026 18:00 WIBIndonesia Kini Miliki Kapal Penyelamat Kapal Selam Pertama
-
PAPUA TENGAH11/05/2026 16:00 WIBKepala Daerah se-Tanah Papua Kumpul di Mimika, Bahas Otsus dan Nasib Masyarakat Papua
-
RAGAM11/05/2026 17:00 WIBSelain Paparan Layar Monitor, Berikut ini Beberapa Penyebab Iritasi Mata Lainnya
-
EKBIS11/05/2026 17:30 WIBPurbaya: Panda Bond Lebih Menarik dari Dim Sum Bond
-
JABODETABEK11/05/2026 16:30 WIBHalangi dan Rusak Ambulans, Pria di Depok Ditangkap

















