NASIONAL
MPR Akui Ada Kesalahan dalam Final LCC Empat Pilar
AKTUALITAS.ID – Polemik penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat memicu gelombang kritik publik setelah video kontroversialnya viral di media sosial. Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Akbar mengakui adanya kelalaian dalam proses penilaian dan memastikan MPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlombaan maupun kinerja dewan juri.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Insiden itu menjadi sorotan karena dua kelompok peserta memberikan jawaban yang dinilai sama, namun mendapatkan skor berbeda dari dewan juri.
Dalam video yang beredar luas, Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden,” ujar peserta Grup C.
Namun salah satu juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR Dyastasita, justru memberikan nilai minus lima untuk jawaban tersebut.
Tak lama kemudian, Grup B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang dinilai publik hampir identik.
Anehnya, jawaban Grup B justru diganjar nilai sempurna 10 poin oleh juri yang sama.
“Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10,” ujar Dyastasita dalam tayangan video.
Keputusan itu langsung memicu protes dari Grup C yang merasa jawaban mereka sama persis dengan Grup B.
“Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B,” kata peserta Grup C.
Namun Dyastasita berdalih jawaban Grup C dianggap tidak menyebut unsur pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Pernyataan tersebut justru memicu perdebatan lebih luas di media sosial karena publik menilai unsur DPD sebenarnya telah disebutkan peserta.
Juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni, kemudian menjelaskan bahwa artikulasi peserta menjadi salah satu faktor penilaian.
Menurutnya, juri berhak memberikan nilai minus apabila jawaban dianggap tidak terdengar jelas.
“Kalau menurut kalian sudah jelas, tapi Dewan Juri tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, maka Dewan Juri berhak memberikan nilai minus lima,” ujar Indri.
Menanggapi polemik yang terus membesar, Akbar menegaskan MPR akan melakukan evaluasi total terhadap tata suara, mekanisme banding, hingga profesionalitas dewan juri agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia juga mengaku mendapat laporan bahwa insiden serupa pernah terjadi dalam pelaksanaan lomba di provinsi lain pada tahun sebelumnya.
“Saya melihat Lomba Cerdas Cermat ini memang perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya. (Bowo/Mun)
-
OLAHRAGA26/06/2026 04:30 WIBUruguay vs Spanyol: Duel Hidup Mati Menuju Babak 32 Besar
-
NASIONAL25/06/2026 21:00 WIBKasus Korupsi PPT Energy Trading, KPK Panggil Mantan Direktur Pelabuhan
-
FOTO26/06/2026 05:35 WIBFOTO: Menko Infra AHY Pimpin Rapat Tingkat Menteri Bahas Tata Kelola Kebandarudaraan
-
JABODETABEK25/06/2026 20:00 WIBPolisi Tangkap Penjual Airsoft Gun Ilegal di Tanjung Priok dan Sita 15 Pucuk Senjata
-
EKBIS25/06/2026 22:00 WIBMenkeu Purbaya Sidak Perusahaan Baja China di Pulogadung
-
POLITIK26/06/2026 06:00 WIBGanjar Minta Prabowo Sebut Dalang Demo Bayaran
-
EKBIS26/06/2026 07:00 WIBBahlil Tegaskan BBM Subsidi Tak Akan Naik Meski Dunia Memanas
-
OASE26/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sebut Kikir Jalan Menuju Kerugian

















