Connect with us

NASIONAL

Dewan Pers Desak RI Tempuh Diplomasi Khusus usai Tiga Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel

Aktualitas.id -

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat

AKTUALITAS.ID – Dewan Pers mengecam tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, serta menangkap aktivis dan jurnalis internasional, termasuk tiga wartawan asal Indonesia yang berada dalam rombongan tersebut pada Senin (18/5/2026).

Kapal bernama Global Sumud Flotilla 2.0 berangkat dari Marmaris, Turki, membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza. Armada tersebut menjadi bagian dari konvoi kemanusiaan internasional yang melibatkan puluhan kapal dan peserta dari berbagai negara.

Dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat sembilan warga negara Indonesia yang ikut dalam pelayaran kemanusiaan tersebut. Tiga di antaranya merupakan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan, yakni Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan Billah, dan Andre Prasetyo Nugroho.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai tindakan pencegatan tersebut tidak hanya menghambat misi kemanusiaan, tetapi juga mencederai prinsip kemerdekaan pers dan keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami mengecam keras tindakan militer Angkatan Laut Israel yang menghalangi misi kemanusiaan sekaligus menghambat kerja jurnalistik. Kemerdekaan pers merupakan hak fundamental yang harus dihormati di seluruh dunia,” kata Komaruddin dalam unggahannya di akun insntagram @officialdewanpers , Selasa (19/5/2026).

Dewan Pers juga meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik luar biasa guna memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia dalam rombongan, termasuk para jurnalis, serta mempercepat proses pemulangan mereka ke tanah air.

“Pemerintah Indonesia perlu menggunakan jalur diplomasi yang maksimal untuk memastikan seluruh jurnalis dan warga sipil Indonesia dapat kembali dengan selamat,” ujar Komaruddin.

Menurut Dewan Pers, keselamatan jurnalis di wilayah konflik maupun dalam misi kemanusiaan merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap kebebasan pers. Organisasi itu menegaskan dukungan terhadap media agar tetap dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dan kemanusiaan sesuai aturan hukum.

“Pers bebas merupakan bagian dari hak asasi manusia dan hak seluruh bangsa. Karena itu, perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi perhatian bersama,” tutur Komaruddin. (Rizky Ramadhan)

TRENDING