EKBIS
GoTo Ikuti Aturan Prabowo, Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen
AKTUALITAS.ID – GoTo Group memastikan mengikuti kebijakan pemerintah terkait penurunan potongan bagi hasil pengemudi ojek online dari maksimal 20 persen menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Direktur Utama GoTo Group, Hans Patuwo, menyebut perusahaan menghormati langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi transportasi online.
“Kami menghormati keputusan pemerintah dan akan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Hans dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Kebijakan tersebut sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026. Aturan itu kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online, termasuk skema pembagian hasil antara platform dan mitra pengemudi.
Dalam skema baru, pengemudi layanan GoRide disebut akan menerima 92 persen dari tarif perjalanan, sementara perusahaan memperoleh bagian sebesar 8 persen.
Hans mengakui perubahan skema tersebut berpotensi memengaruhi pendapatan perusahaan, terutama dari sektor transportasi roda dua. Namun, menurut dia, kebijakan itu tetap dipandang sebagai bagian dari pembangunan ekosistem digital yang lebih sehat dan berkeadilan.
“Memang akan ada dampak terhadap pendapatan perusahaan, tetapi kami melihat ini sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem yang lebih baik,” ujar Hans.
Penurunan potongan aplikasi selama ini menjadi salah satu tuntutan utama pengemudi ojek online dalam berbagai aksi demonstrasi. Pengemudi menilai potongan hingga 20 persen membebani pendapatan mereka di tengah naiknya biaya operasional dan persaingan layanan digital.
Selain mengatur skema pembagian hasil, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 juga mencakup perlindungan sosial, penguatan jaminan ketenagakerjaan, serta aspek kesejahteraan mitra pengemudi platform digital. (ARI)
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
EKBIS20/05/2026 10:30 WIBRupiah Hancur Lepas Rp17.700 di Hari Kebangkitan Nasional
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
NUSANTARA20/05/2026 06:30 WIBNenek 79 Tahun Meregang Nyawa Usai Dianiaya di Rumah Elite Bandung
-
NUSANTARA19/05/2026 21:15 WIBDiduga Aniaya Warga di Warkop Palembang, Pengusaha Fashion Karpet Dipolisikan
-
JABODETABEK20/05/2026 14:30 WIBDinkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kotoran Tikus Pembawa Hantavirus

















