NASIONAL
DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Polri
AKTUALITAS.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri resmi mulai digulirkan. Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama pemerintah pada Senin (25/5/2026) untuk membahas arah revisi regulasi kepolisian tersebut.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB itu dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPR akan menyampaikan penjelasan awal terkait substansi RUU Polri. Sementara itu, pemerintah melalui perwakilan presiden akan memberikan pandangan resmi terhadap rancangan beleid tersebut.
Selain pembahasan substansi, agenda rapat juga mencakup penentuan jadwal kerja pembahasan RUU Polri serta penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lanjutan antara DPR dan pemerintah.
Tahap berikutnya, DPR bersama pemerintah akan membentuk panitia kerja (Panja) yang akan menangani pembahasan RUU Polri secara lebih teknis dan mendalam.
RUU Polri menjadi salah satu regulasi strategis yang disorot karena menyangkut penguatan kelembagaan, kewenangan, serta arah reformasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Bowo/Mun)
-
EKBIS09/10/2026 20:00 WIBDriver Ojol Dapat Senjata Baru Lawan Aplikator
-
NASIONAL09/10/2026 17:00 WIBSlamet Ariyadi Tagih Janji Penyelesaian Konflik Tanah Adat Rante Balla
-
JABODETABEK10/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Sore hingga Mal
-
POLITIK09/10/2026 19:00 WIBRUU Pemilu Bahas Penghitungan Suara Digital
-
RIAU09/10/2026 19:30 WIBArus Deras Pantai Senekip Renggut Dua Nyawa Pelajar
-
OASE10/10/2026 05:00 WIBPasir Hitam di Al-Qur’an Ada di Ayat Ini
-
NUSANTARA09/10/2026 17:30 WIBBukan Sekadar Bermain, Morinaga Soya Bangun Percaya Diri Anak
-
NASIONAL09/10/2026 22:00 WIBTiga Orang Tewas dalam Kontak Tembak TNI dan OPM di Maybrat
















