NASIONAL
DPR & Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Polri
AKTUALITAS.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri resmi mulai digulirkan. Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama pemerintah pada Senin (25/5/2026) untuk membahas arah revisi regulasi kepolisian tersebut.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB itu dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPR akan menyampaikan penjelasan awal terkait substansi RUU Polri. Sementara itu, pemerintah melalui perwakilan presiden akan memberikan pandangan resmi terhadap rancangan beleid tersebut.
Selain pembahasan substansi, agenda rapat juga mencakup penentuan jadwal kerja pembahasan RUU Polri serta penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lanjutan antara DPR dan pemerintah.
Tahap berikutnya, DPR bersama pemerintah akan membentuk panitia kerja (Panja) yang akan menangani pembahasan RUU Polri secara lebih teknis dan mendalam.
RUU Polri menjadi salah satu regulasi strategis yang disorot karena menyangkut penguatan kelembagaan, kewenangan, serta arah reformasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Bowo/Mun)
-
FOTO25/05/2026 05:28 WIBFOTO: Majelis Dakwah Islamiyah Gelar Syukuran di Milad ke-48
-
NASIONAL24/05/2026 16:00 WIBGus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo agar Bansos Tepat Sasaran
-
NASIONAL24/05/2026 23:00 WIBWakil Ketua DPD Desak RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan
-
DUNIA24/05/2026 18:02 WIBMalaysia Perketat Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Punya Akun
-
RAGAM24/05/2026 15:30 WIBPemanasan Global Picu Migrasi Ular Berbisa ke Wilayah Padat
-
RAGAM24/05/2026 17:15 WIBMau Camilan Segar Musim Panas untuk Detoksifikasi, Salad Bisa Jadi Pilihan
-
RIAU24/05/2026 19:18 WIBPolisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Sopir Ekspedisi di Pekanbaru
-
OLAHRAGA24/05/2026 18:35 WIBGubernur: Persib Bukti Sukses Klub Profesional

















