NASIONAL
DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Polri
AKTUALITAS.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri resmi mulai digulirkan. Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama pemerintah pada Senin (25/5/2026) untuk membahas arah revisi regulasi kepolisian tersebut.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB itu dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPR akan menyampaikan penjelasan awal terkait substansi RUU Polri. Sementara itu, pemerintah melalui perwakilan presiden akan memberikan pandangan resmi terhadap rancangan beleid tersebut.
Selain pembahasan substansi, agenda rapat juga mencakup penentuan jadwal kerja pembahasan RUU Polri serta penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lanjutan antara DPR dan pemerintah.
Tahap berikutnya, DPR bersama pemerintah akan membentuk panitia kerja (Panja) yang akan menangani pembahasan RUU Polri secara lebih teknis dan mendalam.
RUU Polri menjadi salah satu regulasi strategis yang disorot karena menyangkut penguatan kelembagaan, kewenangan, serta arah reformasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan
-
RIAU25/08/2026 15:30 WIBTitik Api Pelalawan Turun 50%
-
DUNIA25/08/2026 15:00 WIBInggris Buka Akses Teknologi Rudal ke Ukraina
-
RIAU25/08/2026 19:30 WIBPadamkan Api Karhutla, Kapolres Pelalawan Terima 30 Unit Oksigen Portabel untuk Personel
-
NUSANTARA25/08/2026 20:00 WIBRatusan Hektare Tahura Arjuno Hangus Dilalap Api

















