JABODETABEK
60 KJP Pelajar Pelaku Tawuran di Jakarta Resmi Dicabut Massal
AKTUALITAS.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap 60 siswa yang terlibat tawuran sepanjang 2025 hingga 2026.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa pada 2025 terdapat 20 siswa yang dicabut KJP, sementara pada 2026 jumlahnya bertambah menjadi 40 siswa.
“Dalam data kami tahun 2025 sudah 20 orang itu kami batalkan KJP-nya karena tawuran. Di 2026 pun 40 siswa sudah dibatalkan KJP-nya,” kata Nahdiana dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5/2026).
Meski bantuan dicabut, Pemprov DKI menegaskan para siswa tersebut tetap tidak boleh putus sekolah dan akan tetap berada dalam sistem pembinaan pendidikan.
Menurut Nahdiana, pencabutan KJP dilakukan sebagai bagian dari tindakan disipliner terhadap pelajar yang terlibat tawuran, namun tetap mengedepankan aspek pembinaan.
“Ketika dia tawuran, secara aturan memang dia harus dikeluarkan, tapi yang harus diingat adalah bahwa itu anak-anak kita, harus dalam pembinaan kita,” ujarnya.
Disdik DKI juga akan berkoordinasi dengan sekolah dan keluarga untuk menentukan jalur pendidikan yang paling sesuai bagi siswa yang terlibat, termasuk opsi pendidikan nonformal seperti PKBM atau kursus.
“Yang jelas anak ini tidak boleh putus sekolah,” tegasnya.
Selain penindakan, Disdik DKI juga memperkuat upaya pencegahan tawuran pelajar dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan lembaga terkait.
Upaya tersebut melibatkan kerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, serta forum komunikasi masyarakat sekolah yang melibatkan kepolisian dan tokoh masyarakat.
Menurut Disdik, penanganan tawuran tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah, melainkan membutuhkan peran keluarga dan lingkungan sosial.
“Proses pendidikan tidak bisa hanya dilihat sekolah, karena anak datang dari rumah, lalu kembali lagi ke masyarakat,” ujar Nahdiana.
Pemprov DKI juga tengah menata sistem bantuan sosial agar lebih terintegrasi, sehingga penyaluran bantuan pendidikan tidak tumpang tindih dalam satu keluarga dan lebih tepat sasaran. (Kusuma/Mun)
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
JABODETABEK10/07/2026 06:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
OASE10/07/2026 05:00 WIBAyat Al-Qur’an Ini Bikin Hati Tenang Saat Kehilangan
-
NASIONAL10/07/2026 09:15 WIBEks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
NUSANTARA10/07/2026 07:30 WIBDPO Pemasok Senjata KKB Akhirnya Ditangkap

















