POLITIK
Pengamat Sebut Struktur Ketua Harian PSI Bukti Adanya Ketidakseimbangan dalam Manajemen Partai
AKTUALITAS.ID – Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai keberadaan jabatan Ketua Harian dalam struktur PSI memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas kepemimpinan di tubuh partai.
“Biasanya ketua harian ditunjuk ketika ketua umum memiliki kesibukan tinggi. Namun Kaesang Pangarep tidak termasuk dalam kategori tersebut,” kata Jamiluddin, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, penunjukan struktur baru tersebut perlu dilihat dalam konteks kebutuhan organisasi, bukan sekadar penambahan jabatan politik.
Dirinya menilai keputusan PSI tersebut menunjukkan adanya upaya memperkuat mesin organisasi, tetapi sekaligus memunculkan persepsi adanya ketidakseimbangan dalam manajemen partai.
Jamiluddin juga menyoroti posisi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang dinilai masih menjadi figur sentral, meskipun partai telah melakukan penambahan struktur kepemimpinan.
“Struktur seperti ini bisa menimbulkan pertanyaan mengenai pembagian peran dalam pengambilan keputusan politik,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam partai politik modern, kejelasan struktur kepemimpinan menjadi faktor penting untuk memperkuat konsolidasi internal.
Menurutnya, publik juga akan menilai apakah perubahan struktur tersebut benar benar berdampak pada penguatan elektoral PSI atau hanya bersifat administratif.
“Publik akan melihat apakah ini memperkuat partai atau hanya perubahan formalitas,” katanya.
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
POLITIK23/06/2026 11:00 WIBAHY Wacana Prabowo Gibran 2 Periode Masih Terlalu Dini
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
DUNIA23/06/2026 12:00 WIBAS Siapkan Rudal Tomahawk di Jepang
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan

















