NASIONAL
PPATK: Jabodetabek Jadi Pusat Aktivitas Judi Online Terbesar di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap wilayah Jabodetabek sebagai konsentrasi terbesar aktivitas judi online di Indonesia sepanjang 2025. Kawasan yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi itu disebut sebagai klaster dengan tingkat aktivitas paling tinggi secara nasional.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tingginya aktivitas judi online di wilayah tersebut berkaitan erat dengan kepadatan penduduk serta akses digital yang lebih luas dibanding daerah lain.
“Aktivitas judi online terkonsentrasi di Jabodetabek karena jumlah penduduk lebih besar dibanding wilayah lain. Selain itu, penetrasi digital masyarakatnya juga relatif lebih tinggi,” ujar Ivan dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
PPATK menyebut perkembangan teknologi digital turut memengaruhi pola peredaran judi online. Pemerintah, menurut lembaga tersebut, telah memperkuat upaya pemberantasan melalui pemutusan akses situs, pemblokiran rekening, serta penindakan terhadap kanal transaksi seperti QRIS yang digunakan untuk aktivitas ilegal.
Data PPATK 2025 menunjukkan Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak, mencapai 103.092 orang dengan nilai deposit Rp414,4 miliar. Jakarta Barat berada di posisi kedua dengan 89.320 pemain dan nilai transaksi Rp600,6 miliar, disusul Jakarta Timur dengan 81.750 pemain serta deposit Rp425,9 miliar. Kota Bandung tercatat di urutan berikutnya dengan 80.549 pemain dan nilai deposit Rp341,7 miliar.
“Secara umum, 10 wilayah dengan pemain terbanyak didominasi empat wilayah di DKI Jakarta, empat di Jawa Barat, dan dua di Banten,” demikian keterangan PPATK melalui akun resminya.
Di tingkat kecamatan, Cengkareng di Jakarta Barat mencatat jumlah pemain tertinggi dengan 21.497 orang. Disusul Cakung di Jakarta Timur sebanyak 14.664 orang, Tanjung Priok 13.769 orang, Kebayoran Lama 9.948 orang, serta Bekasi Utara 7.793 orang.
PPATK menilai fenomena ini menunjukkan judi online telah masuk ke ruang sosial yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Ini menunjukkan judi online bukan lagi fenomena jauh atau abstrak. Sudah hadir di lingkungan tempat tinggal, sekolah, hingga tempat kerja,” tulis PPATK.
Lembaga itu juga mengungkap kelompok usia produktif menjadi kelompok paling rentan terpapar, terutama usia 20 hingga 40 tahun, dengan dominasi pemain laki laki. PPATK menilai kondisi ini menjadi ancaman terhadap produktivitas ekonomi masyarakat.
“Kelompok usia produktif justru menjadi yang paling banyak terpapar. Yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi juga masa depan produktif,” tulis PPATK. (Ari)
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















