OTOTEK
Apple Siap Ikuti Verifikasi Pemerintah RI atas 14 Layanan Digital PP TUNAS
AKTUALITAS.ID – Apple menyatakan siap mengikuti proses verifikasi yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terhadap 14 layanan digital miliknya. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) (3/7/2026).
Managing Director Apple Asia Pacific, Mike Orgill, mengatakan perlindungan anak menjadi prioritas utama perusahaan dalam pengembangan ekosistem digital global. Karena itu, Apple terus memperkuat fitur keamanan yang akan diperbarui pada sistem operasi terbaru.
“Perlindungan anak merupakan prioritas utama kami di seluruh dunia,” ujar Mike dalam keterangan yang diterima wartawan, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, pembaruan sistem yang akan dirilis pada akhir tahun ini mencakup peningkatan fitur kontrol orang tua, deteksi konten sensitif seperti kekerasan dan ketelanjangan, serta penguatan sistem Child Account yang memungkinkan pengawasan aktivitas anak lebih ketat.
“Kami terus mengembangkan fitur keamanan agar pengalaman digital anak lebih aman dan terkendali,” katanya.
Pemerintah Indonesia melalui Kemkomdigi menegaskan proses verifikasi dilakukan secara berbasis risiko. Setiap layanan dalam ekosistem Apple akan dievaluasi secara individual, termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan Apple TV.
Menurut pejabat Kemkomdigi, pendekatan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara perlindungan anak di ruang digital dan keberlanjutan inovasi teknologi di Indonesia.
“Evaluasi dilakukan secara hati hati agar perlindungan anak tetap terjamin tanpa menghambat inovasi,” ujar salah satu pejabat Kemkomdigi dalam keterangan terpisah.
Apple menyatakan siap bekerja sama penuh dalam proses tersebut dan membuka ruang dialog apabila masih terdapat hal yang perlu diklarifikasi dalam evaluasi teknis.
“Kami siap berdiskusi lebih lanjut jika masih ada pertanyaan selama proses evaluasi,” kata Mike menegaskan.
Kebijakan PP TUNAS sendiri menjadi salah satu regulasi penting pemerintah dalam memperketat perlindungan anak di ruang digital, seiring meningkatnya penggunaan perangkat pintar oleh anak anak di Indonesia.
-
OASE04/10/2026 05:00 WIBJin Itu Ada, Tapi Jangan Asal Percaya Hantu
-
RAGAM04/10/2026 15:35 WIBAzka Corbuzier Debut Akting Lewat Home, Almost, Tayang Perdana di New York
-
EKBIS04/10/2026 07:00 WIBZulhas: Gaji Manajer Kopdes Rp8,3 Juta Bersumber dari APBN
-
NASIONAL04/10/2026 06:00 WIBAncaman Air Bah Mengintai, Ijeck ‘Sidak’ Langsung Benteng Raksasa Sungai Sei Padang
-
NASIONAL04/10/2026 13:00 WIBGerebek Klaten! Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Kontrakan
-
NUSANTARA04/10/2026 13:30 WIBBMKG Bongkar Penyebab Udara Makassar Mendadak Tak Sehat
-
DUNIA04/10/2026 15:00 WIB1.540 Milisi Houthi Tumbang Dihantam 474 Serangan Militer Yaman
-
JABODETABEK04/10/2026 05:30 WIBBMKG: Sore Hujan Petir di Jakarta
















