Connect with us

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Permainan Emas Lintas Negara

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan internasional penyelundupan emas ilegal yang diduga memiliki jalur pengiriman hingga Dubai. Dua warga negara India ditangkap dalam operasi yang digelar di dua apartemen berbeda di Jakarta Utara, Minggu (16/8/2026) dini hari.

Penangkapan ini menguak dugaan modus penyelundupan yang cukup rapi. Emas diduga disembunyikan di dalam pakaian yang telah dimodifikasi untuk menyamarkan barang bawaan dan memudahkan proses pengiriman ke luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengatakan dua WN India tersebut diamankan dari dua lokasi apartemen.

“Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita,” kata Irhamni kepada wartawan.

BACA JUGA  Mentan Amran Minta Harga TBS Kembali Normal dan 300 Perusahaan Sawit akan Diperiksa

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 2 kilogram emas batangan dan sekitar 18 kilogram residu hasil pengolahan emas.

Tak berhenti di situ, penyidik juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,1 miliar, laptop, telepon seluler, serta paspor milik kedua WN India.

Temuan ini membuat kasus tersebut semakin serius. Bareskrim menduga dua orang yang ditangkap bukan pemain tunggal, melainkan bagian dari jaringan yang memiliki mata rantai lebih luas.

“Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran,” ujar Irhamni.

Penyidik kini memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam pengumpulan, pengolahan, hingga pengiriman emas. Aliran dana, komunikasi, serta asal-usul emas juga menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara.

BACA JUGA  Geger! Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap Bareskrim

Jika jaringan tersebut terbukti memiliki struktur lintas negara, pengungkapan dua WN India ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar sindikat penyelundupan emas yang lebih besar.

Bareskrim juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan India terkait penanganan kedua WNA tersebut. Polisi masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan proses hukum dan penahanan di Indonesia atau mekanisme deportasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk saat ini, penyidikan masih berlangsung. Polisi belum mengungkap seluruh pihak yang diduga berada di balik jaringan tersebut. (Bowo/Mun)

TRENDING