Connect with us

NASIONAL

DPR Ultimatum Saudi Soal Dana Haji Rp66 Miliar

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID – Langkah sepihak Pemerintah Arab Saudi memblokir uang muka (down payment) penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebesar 14 juta riyal atau setara Rp 66,6 miliar memancing kemarahan membara dari Parlemen Senayan. Komisi VIII DPR RI mengutuk keras pemotongan dana di e-wallet tersebut dan melabelinya sebagai tindakan semena-mena.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa tindakan Arab Saudi yang menyita dana tersebut secara sepihak untuk menutup klaim biaya kesehatan jemaah 2026 tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Terus karena ada duit ini di e-wallet-nya Saudi, langsung diblok untuk membayar itu. Itu namanya semena-mena. Itu namanya, ya kalau disebutkan rampok, rampok juga itu,” cetus Marwan dengan nada tinggi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

BACA JUGA  Dana Haji RI Rp66 Miliar Dibekukan Arab Saudi

Marwan mendesak Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk tidak tinggal diam dan segera melancarkan protes keras ke pihak Kerajaan Arab Saudi. Ia menegaskan DPR tidak akan tinggal diam jika pemerintah terkesan melempem.

“Saya menyebutkan, enggak boleh dong pemerintah Indonesia diam saja. Apa gunanya ada Menteri Haji? Nah, kalau pemerintah tidak berani menyampaikan, ya Komisi VIII mau berangkat ke Saudi menyampaikan itu,” tegasnya.

DPR juga mengancam tidak akan menyetujui anggaran pengganti atau pencairan dana tambahan apa pun untuk menutupi potongan sepihak tersebut, mengingat seluruh komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah dikunci rapat dalam Panitia Kerja (Panja) Haji 2026.

BACA JUGA  Yandri Susanto Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Tak Dipakai Penanganan Covid-19

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap bahwa pemblokiran 14 juta riyal tersebut dipicu klaim tuduhan pelanggaran asuransi kesehatan jemaah. Namun, Dahnil menyayangkan pihak Saudi melancarkan eksekusi pemblokiran tanpa adanya verifikasi data bersama terlebih dahulu. (Bowo/Mun)

TRENDING