Connect with us

JABODETABEK

Senin Ini SIM Keliling Hadir di 5 Wilayah Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta pada Senin (24/8/2026). Layanan ini memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Layanan berlangsung pukul 08.00–14.00 WIB di lokasi berikut:

Jakarta Timur – Mall Grand Cakung

Jakarta Utara – Mall LTC Glodok

Jakarta Selatan – Universitas Trilogi

Jakarta Barat – Mall Ciputra

Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat perpanjangan meliputi fotokopi KTP, SIM lama fisik dan fotokopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Biaya resmi: Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah tes psikologi Rp100.000 dan tes kesehatan Rp50.000.

BACA JUGA  Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

“Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. SIM kedaluwarsa wajib ajukan baru di Satpas SIM Daan Mogot,” tegas Ditlantas Polda Metro Jaya.

Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak penerbitan, bukan lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik. Pengendara tanpa SIM aktif dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 UU LLAJ, dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp250.000. (Kusuma/Mun)

TRENDING