NASIONAL
Fahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen Masuk OTT KPK
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-20 sepanjang 2026. Dalam operasi senyap yang membentang di wilayah Jabodetabek, tim penyidik menciduk Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq (FA) dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Tak main-main, operasi kali ini juga menyasar lingkaran elit Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Total ada 17 orang yang diamankan, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan deretan nama besar tersebut saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026). Penangkapan ini diduga kuat berkaitan erat dengan praktik amis pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan hadiah lainnya.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ujar Budi.
Pemandangan paling mencengangkan berada pada barang bukti yang disita. Penyidik KPK menemukan tumpukan uang tunai pecahan Rupiah dan mata uang asing yang dikemas rapi di dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper. Nilai sementara barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Penangkapan Fahd Arafiq dan belasan pejabat ini kian memperpanjang catatan kelam rentetan OTT KPK sepanjang 2026. Sejak awal tahun, lembaga rasuah ini tampil agresif menyapu bersih praktik korupsi di berbagai sektor—mulai dari suap pajak KPP Madya Jakut pada Januari, penangkapan deretan kepala daerah seperti Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, hingga penyerahan diri Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada Juni lalu.
Teranyar sebelum skandal HGB ini, KPK juga sempat mengguncang dunia pendidikan dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman pada Agustus 2026. Publik kini menanti pengumuman resmi status hukum para tersangka yang akan ditentukan KPK dalam kurun 1×24 jam. (Mun)
-
RIAU14/09/2026 16:22 WIBPolresta Pekanbaru Musnahkan 1.473 Butir Ekstasi, Sabu dan Cartridge Etomidate
-
RAGAM14/09/2026 22:00 WIB10 Tanda Diabetes Bisa Muncul di Kulit
-
EKBIS14/09/2026 10:15 WIBHarga BBM Pertamina 14 September 2026
-
EKBIS14/09/2026 11:45 WIBPemerintah Ketok Palu Tarif Listrik PLN 14–20 September 2026
-
NASIONAL14/09/2026 10:00 WIBPDIP Desak Polisi Jerat Otak Kerusuhan Pakai KUHP Baru
-
NUSANTARA14/09/2026 11:15 WIBGunung Semeru Tiga Kali Erupsi dalam Dua Jam
-
POLITIK14/09/2026 17:00 WIBPDIP Pecat Kader Usai Temui Jokowi
-
NASIONAL14/09/2026 19:00 WIBDPR Minta Sanksi Keras bagi Operator Kapal yang Membandel

















