Connect with us

EKBIS

Harga Tiket Pesawat Nataru 2026 Fix Bakal Didiskon

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kabar segar bagi masyarakat yang berencana mudik atau berlibur pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah meracik formula khusus untuk memangkas harga tiket pesawat agar tetap ramah di kantong di tengah lonjakan permintaan akhir tahun.

Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini bukan sekadar kelancaran operasional penerbangan, melainkan jaminan keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat luas.

“Terkait dengan persiapan Nataru tahun ini, yang harus kita persiapkan adalah bagaimana masyarakat masih bisa bepergian dengan harga tiket yang terjangkau. Itu sudah pasti akan dipertimbangkan dan dipikirkan oleh pemerintah,” tegas Agustinus dalam Loka Karya Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Bandung, Jumat (2/10/2026).

BACA JUGA  Kemenhub Keluarkan Syarat Perjalanan Luar Negeri

Sebagai jurus andalan, pemerintah bersiap kembali menggelontorkan stimulus insentif pajak. Saat ini, draf Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tengah dikebut dan segera masuk tahap harmonisasi aturan. Melalui kebijakan ini, beban pajak yang biasanya ditanggung penumpang akan diambil alih oleh negara.

Kemenhub rupanya tidak berhenti pada penghapusan PPN. Agustinus membocorkan bahwa komponen penyumbang mahalnya tiket pesawat lainnya, seperti passenger service charge (PSC) alias tarif bandara dan fuel surcharge (FS) atau biaya tambahan bahan bakar, juga masuk dalam radar potongan harga.

“Untuk besaran PPN DTP kemungkinan akan sama 11%, tapi untuk besaran PSC dan FS-nya berapa persen, ini belum diputuskan. Ini akan kita diskusikan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

BACA JUGA  Tahun 2021, Kemenhub Anggarkan Subsidi Pariwisata Rp1,3 T

Di luar urusan tarif murah, Kemenhub menjamin standar keselamatan penerbangan tidak akan dikompromikan. Otoritas Bandar Udara (Otban) dari wilayah 1 hingga 10 bersama Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) diinstruksikan untuk menyisir kelaikan seluruh armada udara dari Sabang sampai Merauke, baik sebelum maupun selama periode sibuk Nataru 2026 berlangsung.

Fleksibilitas jam terbang bagi operator bandara, maskapai, dan AirNav juga disiapkan secara matang untuk mengantisipasi penumpukan penumpang demi memastikan kelancaran konektivitas udara akhir tahun. (Kusuma/Mun)

TRENDING