EKBIS
Emas Antam Naik Rp10 Ribu
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu, (7/10/2026).
Mengacu pada harga yang tercantum di laman Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram naik Rp10.000 menjadi Rp2.580.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.570.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2.391.000 per gram.
Pergerakan tersebut kembali menempatkan harga emas dalam perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen penyimpan nilai.
Meski kembali naik, harga emas Antam saat ini masih berada di bawah rekor tertingginya sepanjang 2026.
Harga tertinggi emas Antam tercatat mencapai Rp3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026.
Dengan demikian, harga emas 1 gram pada Rabu ini masih berada sekitar Rp588.000 di bawah level tertinggi tersebut.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut harga emas batangan Antam pada Rabu, 7 Oktober 2026:
| Berat | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.340.000 |
| 1 gram | Rp2.580.000 |
| 2 gram | Rp5.100.000 |
| 3 gram | Rp7.625.000 |
| 5 gram | Rp12.675.000 |
| 10 gram | Rp25.295.000 |
| 25 gram | Rp63.112.000 |
| 50 gram | Rp126.145.000 |
| 100 gram | Rp252.212.000 |
| 250 gram | Rp630.265.000 |
| 500 gram | Rp1.260.320.000 |
| 1.000 gram | Rp2.520.600.000 |
Ada Pajak Saat Beli dan Jual Kembali
Transaksi emas Antam juga memiliki ketentuan perpajakan.
Pembelian emas oleh pemegang NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Potongan pajak tersebut langsung diperhitungkan dalam nilai transaksi. Setiap transaksi juga disertai bukti potong PPh Pasal 22.
Kenaikan Rp10.000 per gram hari ini menunjukkan harga emas Antam kembali bergerak positif. Namun, level Rp2,58 juta masih belum mampu mendekati rekor Rp3,168 juta per gram yang tercatat pada awal 2026. (Firman/Mun)
-
NASIONAL07/10/2026 09:00 WIBSarifah Desak Batas Tegas Pengawasan Siber Negara
-
POLITIK07/10/2026 07:00 WIBPDIP Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen
-
NUSANTARA07/10/2026 07:30 WIBLansia 74 Tahun Tewas Saat Bakar Daun Jati di Ladang
-
POLITIK07/10/2026 06:00 WIBBW: Gibran Mundur Lebih Terhormat
-
NASIONAL06/10/2026 14:00 WIBOmbudsman Bongkar Dugaan Penyiksaan Sadis di Balik Jeruji Cibinong
-
NUSANTARA07/10/2026 08:30 WIBGempa M5,2 Guncang Lombok Dini Har
-
NASIONAL06/10/2026 22:00 WIBDensus 88 Bongkar Jaringan Teror di 6 Provinsi
-
RAGAM06/10/2026 23:00 WIBSaldo JHT Bisa Diambil Saat Masih Kerja
















