Connect with us

POLITIK

NasDem Kaji Aspirasi Daerah Sebelum Sikapi Polemik Ijazah Gibran

Aktualitas.id -

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Polemik seputar syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di tengah pusaran isu ini, Partai NasDem memilih menahan diri dan belum menetapkan sikap politik resmi. Partai besutan Surya Paloh tersebut rupanya tengah bermanuver senyap, mengumpulkan kekuatan dan aspirasi dari para pengurus daerah di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, mengonfirmasi bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) saat ini sedang mengkristalkan berbagai masukan dari akar rumput sebelum mengetok palu keputusan. Ia secara tegas menutup rapat-rapat substansi aspirasi yang masuk dan menolak membocorkannya ke publik.

“Masukan dari daerah itu internal, tidak bisa dikasih ke luar,” tegas Hermawi di Jakarta, Senin (12/10).

BACA JUGA  Pemilu Nasional vs Lokal: DPR & Pemerintah Mulai Cari Solusi Setelah Putusan MK

Hermawi juga menepis keras anggapan bahwa NasDem bersikap ragu-ragu karena sekadar wait and see atau menunggu langkah politik partai lain. Ia memastikan sikap resmi NasDem nantinya murni hasil pengolahan suara internal daerah.

Sikap kehati-hatian NasDem ini merespons putusan MK pada 6 Oktober 2026 yang cukup mengejutkan publik. Mahkamah secara gamblang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang bisa disetarakan dengan ijazah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Meski tidak ada bukti kuat terkait ijazah tersebut, kursi Gibran sebagai RI-2 dipastikan tak goyah. MK menolak gugatan tersebut semata-mata karena alasan teknis; para pemohon dinilai tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum). Selain itu, MK menilai sengketa ini sudah kedaluwarsa untuk diselesaikan lewat jalur perselisihan hasil Pilpres karena Gibran telah sah dilantik pada 20 Oktober 2024. Praktis, putusan MK tersebut tidak mendiskualifikasi Gibran, namun memicu gelombang pertanyaan publik yang kini tengah dihitung cermat oleh NasDem. (Bowo/Mun)

BACA JUGA  Lolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru

TRENDING