Connect with us

NUSANTARA

7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek DPRD Gerindra Pesta Narkoba

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Polemik baru muncul setelah pengungkapan kasus pesta narkoba yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Surabaya. Sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang terlibat dalam operasi penangkapan mendadak dimutasi. Keputusan tersebut memicu sorotan tajam dan menimbulkan tanda tanya di ruang publik.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Sejumlah personel yang sebelumnya bertugas di Satresnarkoba dipindahkan ke berbagai polsek di wilayah Surabaya.

Beberapa perwira yang terdampak antara lain Iptu Kevin Asshabul Kahfi, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, dan Ipda Andri Kiki. Sementara di level bintara, Aiptu Sri Ismanto, Aiptu Anton Yuniarso, Aipda Rico Pramana, serta Bripka Rangga Pinileh juga mengalami pergeseran tugas.

BACA JUGA  Ketahuan Pesta Narkoba di Hotel Ketintang, Gerindra Siap Tendang 3 Anggota DPRD-nya

Langkah mutasi tersebut langsung mendapat perhatian Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Menurutnya, keputusan itu patut diteliti lebih jauh, terutama karena terjadi tidak lama setelah pengungkapan kasus yang melibatkan tiga legislator aktif.

Sugeng menilai, apabila tidak ditemukan pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan, maka muncul pertanyaan mengenai alasan sebenarnya di balik mutasi tersebut.

“Harus diteliti apakah ada pelanggaran dalam penanganannya. Kalau tidak ada, maka dugaan intervensi patut dicermati. Mutasi seperti ini tidak sehat apabila bukan didasarkan pada kebutuhan pembinaan karier anggota,” ujarnya.

IPW bahkan meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko turun tangan melakukan evaluasi. Menurut Sugeng, langkah itu penting untuk memastikan proses mutasi berjalan profesional dan tidak bertentangan dengan semangat pemberantasan narkoba yang tengah digencarkan Polri.

BACA JUGA  Anak Kepala Daerah dan Selebgram Diciduk Pesta Narkoba di Riau

Kasus ini sendiri bermula dari penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel kawasan Surabaya pada Senin (28/9) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang, termasuk tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

Ketiganya masing-masing berinisial ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Mereka diamankan bersama sejumlah rekannya saat diduga tengah berpesta narkoba.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi, alat hisap, korek api, dan wadah penyimpanan narkotika.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruh yang diamankan positif mengonsumsi narkotika. Tujuh orang dinyatakan positif menggunakan ekstasi, sementara satu orang berinisial N diketahui positif mengonsumsi sabu dan ekstasi sekaligus.

Kasus tersebut juga memicu respons keras dari internal Partai Gerindra. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Timur telah merekomendasikan pemecatan terhadap ketiga anggota DPRD yang terlibat.

BACA JUGA  Polisi Gerebek Rumah Pesta Narkoba di Bekasi

Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi oleh partai.

Di tengah proses sanksi terhadap para legislator tersebut, keputusan mutasi tujuh anggota polisi yang menangani kasus justru menjadi perhatian baru. Hingga berita ini ditulis, Kapolrestabes Surabaya belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan mutasi tersebut, sementara Polda Jawa Timur meminta agar keterangan lebih lanjut disampaikan oleh pihak Polrestabes Surabaya.

Polemik ini kini berkembang menjadi sorotan publik karena menyangkut dua isu sensitif sekaligus, yakni penegakan hukum dalam kasus narkoba dan kebijakan mutasi terhadap aparat yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. (Irawan/Mun)

TRENDING