Berita
Jika Salah Administrasi Dana Desa, Tito Minta Kades Tak Langsung Dipidana
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengundang seluruh kepala desa (kades) di Sumatera Selatan. Tito meminta kades tidak langsung dipidana bila terjadi kesalahan administrasi dalam menggunakan dana desa. “Dari data yang saya miliki, mohon maaf 60 persen Kades tamat SMA. Jadi kalau yang salah administrasi janganlah ya langsung dilakukan penegakan hukum, kasih mereka […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengundang seluruh kepala desa (kades) di Sumatera Selatan. Tito meminta kades tidak langsung dipidana bila terjadi kesalahan administrasi dalam menggunakan dana desa.
“Dari data yang saya miliki, mohon maaf 60 persen Kades tamat SMA. Jadi kalau yang salah administrasi janganlah ya langsung dilakukan penegakan hukum, kasih mereka bimbingan,” kata Tito di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/2/2020).
Tito juga sengaja meminta Kapolda dan pihak Kejaksaan Tinggi untuk hadir dalam pertemuan itu. Dengan begitu, kepala desa tidak lagi was-was menggunakan dana desa apabila ada kesalahan administrasi.
“Kecuali sudah terkenal, satu kampung itu tahu kepala desanya nakal. Atau itu untuk dipakai kawin, ini baru langsung diproses hukum. Jadi makanya saya undang juga Kapolda, Kajati dan sebagainya biar kepala desa juga dibimbing,” kata Tito.
Terkait adanya kepala desa yang terjerat hukum karena penggunaan dana desa, ia meminta ada bimbingan khusus. Dengan begitu dana desa dapat dimanfaatkan di setiap desa.
“Jangan nanti malah mereka takut untuk menggunakan dana desa. Apalagi kalau ditakut-takuti. Ya gunakanlah dana desa sebaik-baiknya, jangan malah beli mobil,” kata mantan Kapolri tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Karangendah, Muaraenim mengapresiasi saran Tito. Karena, banyak kepala desa yang masih tak paham administrasi dan penggunaan dana desa.
“Saya setuju dengan Pak Mendagri, tidak semua kepala desa paham. Memang kita perlu ada pendampingan, mungkin salah administrasi karena tidak tahu itu banyak,” katanya.
Berbeda halnya jika ada kepala desa yang sengaja menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi. Termasuk menggunakan untuk menikah lagi.
“Yang menyimpang mungkin ada juga, ya kalau itu proses hukum tidak masalah sih menurut saya,” katanya.
-
RAGAM03/07/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Indonesia Tak Akan Maju Tanpa Pendidikan dan Kesehatan Merata
-
POLITIK03/07/2026 16:30 WIBSaid Didu Sebut Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan
-
NASIONAL03/07/2026 16:00 WIBOTT Bupati Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
-
POLITIK03/07/2026 11:00 WIBPuan Tegaskan DPR Hormati Putusan MK Soal Pilkada
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
NUSANTARA03/07/2026 15:30 WIBDetik-Detik Pesawat PT AMA Dibakar KKB Usai Mendarat
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial
-
POLITIK03/07/2026 19:00 WIBKomisi II DPR Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan

















