Berita
Jika PT Naik 7 Persen, Qodari: PPP dan PAN Bisa tak Lolos
DAKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai ada cara lain untuk menyederhanakan parpol, selain menaikkan ambang batas parlemen. Salah satunya dengan mengatur besaran kursi di daerah pemilihan, untuk mengurangi potensi suara hangus. “Besaran sekarang kan 3 sampai 10, kalau besarannya dibikin 3 sampai 5, 3 sampai 6, saya kira secara enggak langsung akan […]
DAKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai ada cara lain untuk menyederhanakan parpol, selain menaikkan ambang batas parlemen. Salah satunya dengan mengatur besaran kursi di daerah pemilihan, untuk mengurangi potensi suara hangus.
“Besaran sekarang kan 3 sampai 10, kalau besarannya dibikin 3 sampai 5, 3 sampai 6, saya kira secara enggak langsung akan banyak yang tereliminir. Karena kursi yang kesembilan dan kesepuluh itu kan kursi-kursi yang sisa yang notabene dipungut oleh partai-partai kecil,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Qodari mengatakan, jika Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen dinaikkan menjadi tujuh persen, maka dua partai yang kini lolos parlemen akan tereliminasi “Kalau dibikin 7 persen, akan tereliminir PPP dan PAN. PPP 4,6 persen, PAN 6 koma sekian persen,” ucapnya.
Ia menuturkan dengan PT 4 persen yang berlaku saat ini diketahui sebanyak 7 partai tidak lolos ke Senayan pada pemilu 2019. Hal itu sama dengan sekitar 13,5 juta suara hangus. Sementara jika disimulasikan mengacu pada 16 partai peserta pemilu di 2019, jika PT 7 persen berlaku, maka sebanyak 9 partai berpotensi tidak lolos parlemen di 2024.
“Itu berarti yang tereliminir 9 partai, sama dengan 30 juta suara, 21 persen suara hangus. Nanti banyak yang teriak,” ujarnya.
- POLITIK19 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
- POLITIK22 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
- POLITIK20 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
- POLITIK18 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
- Jabodetabek22 jam lalu
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras
- EkBis20 jam lalu
OJK: Tidak Ada Lonjakan Utang Pinjol Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
- Jabodetabek18 jam lalu
Seorang Pria Berusia 46 Tahun Tewas Tertabrak KRL di Cilebut, Bogor
- POLITIK21 jam lalu
PDIP Tak Mau Terburu-Buru Sikapi Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD