Berita
Cegah Penyebaran Corona, Unimed Juga Terapkan E-Learning
AKTUALITAS.ID – Universitas Negeri Medan (Unimed) menerapkan metode perkuliahan daring atau e-learning demi mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Hal ini dilakukan mulai besok. Aturan ini terdapat dalam Surat Edaran Rektor Unimed nomor 000809/UN.33/SE/2020 tentang Tindakan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Surat ini diteken oleh Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom dan berlaku mulai Selasa […]
AKTUALITAS.ID – Universitas Negeri Medan (Unimed) menerapkan metode perkuliahan daring atau e-learning demi mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Hal ini dilakukan mulai besok.
Aturan ini terdapat dalam Surat Edaran Rektor Unimed nomor 000809/UN.33/SE/2020 tentang Tindakan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Surat ini diteken oleh Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom dan berlaku mulai Selasa (17/3) hingga Jumat (3/4/2020).
“Ini bukan berarti kami meliburkan belajar-mengajar, tapi kami alihkan menjadi sistem daring atau penugasan terstruktur dari dosen,” ujar Syamsul, Senin (16/3/2020).
Selain perkuliahan yang dilaksanakan dengan sistem e-learning, praktikum di laboratorium diganti dengan penugasan lain yang relevan. KKN seta PKL juga dilakukan dengan bentuk lain.
“Ujian tengah semester dan ujian akhir semester dilaksanakan secara online. Pembimbingan tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi dapat dilaksanakan secara online,” demikian bunyi poin-poin dalam surat edaran tersebut. Isi lengkap surat edaran dapat dilihat di situs resmi Unimed.
Sebelumnya, Universitas Sumatera Utara (USU) yang ada di Medan juga sudah menyatakan perkuliahan dilakukan secara daring mulai besok. Namun, kegiatan akademik yang harus dilakukan dengan tatap muka tetap dilakukan dengan prosedur ketat demi mencegah virus Corona.
“USU juga akan meniadakan proses belajar-mengajar secara tatap muka dan perkuliahan dilaksanakan secara daring terhitung Selasa, 17 Maret 2020, hingga waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Rektor USU, Prof Runtung Sitepu, Senin (16/3).
-
EKBIS15/09/2026 09:30 WIBIHSG Jeblok! 3 Saham Bank Jumbo Ikut Terseret
-
OASE15/09/2026 05:00 WIBUmat Islam Wajib Percaya Seluruh Kitab Ini Tanpa Terkecuali
-
POLITIK15/09/2026 14:00 WIBGolkar Angkat Suara soal OTT Fahd
-
NASIONAL15/09/2026 16:00 WIBJurnalis Hilang, Pencarian Tembus Bengkulu
-
NASIONAL15/09/2026 07:00 WIBFahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen Masuk OTT KPK
-
RIAU15/09/2026 15:30 WIBPolisi Bongkar 82 Kasus Narkoba
-
NUSANTARA15/09/2026 12:30 WIBPuluhan Siswa MTsN Pariaman Keracunan Massal
-
NUSANTARA15/09/2026 14:30 WIBKabut dan Asap Turunkan Jarak Pandang hingga 1 Km di Sumut

















