NUSANTARA
Kemensos Salurkan Rp 1,42 Miliar Bantuan ke Sulsel
Selain menyalurkan kebutuhan logistik juga dikirimkan tim penanganan terpadu.
AKTUALITAS.ID – Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan tanggap darurat senilai lebih dari Rp 1,42 miliar untuk penanganan bencana banjir, longsor dan angin kencang di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Bantuan tanggap darurat berupa logistik dan kebutuhan dasar lainnya sudah didorong ke daerah terdampak,” kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat kepada wartawan , Jumat (25/1).
Total bantuan yang sudah didistribusikan didorong dari gudang buffer stock pusat ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 874 juta lebih. Lalu dari buffer stock gudang regional timur ke Dinsos Kabupaten Jeneponto sebesar Rp 390 juta serta sebesar Rp 156 juta ke Dinsos Kota Makassar.
Logistik yang disalurkan antara lain makanan siap saji, lauk pauk, makanan anak, tenda serbaguna keluarga, mi instan, paket sandang, kasur, peralatan dapur, selimut dan lainnya. Selain menyalurkan kebutuhan logistik, untuk penanganan tanggap darurat, Kemensos juga telah mengerahkan tim penanganan terpadu dan pengerahan personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebanyak 450 orang.
Data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulsel menyebutkan hingga Kamis (24/1) pukul 17.00 WIB sebanyak 37 orang meninggal dunia, 24 orang hilang dan 4.471 jiwa mengungsi akibat bencana tersebut. Bencana yang terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi tersebut juga menyebabkan 2.694 unit rumah hanyut terendam.
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
-
NUSANTARA10/04/2026 18:30 WIBOperasi Gabungan Ungkap Penyelundupan Sabu 4 Kg di Bandara
-
POLITIK10/04/2026 20:00 WIBIsu Pemakzulan Presiden Prabowo Dinilai Tak Realistis
-
NASIONAL10/04/2026 20:30 WIBDPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
-
JABODETABEK10/04/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Preman Pemalak Pedagang Bubur
-
NASIONAL10/04/2026 22:00 WIBMUI: Vape Bisa Jadi Haram Jika Mengandung Narkotika
-
POLITIK10/04/2026 23:00 WIBRahmat Bagja: Bawaslu Lahir dari Sejarah Panjang
-
EKBIS11/04/2026 10:00 WIBDPR Nilai Usulan JK Bisa Ganggu Stabilitas APBN

















