Berita
Jika Wabah Corona Tak Terkendali, MUI: Salat Id Ditiadakan
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah ditiadakan jika situasi pandemi wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia masih tetap tidak terkendali. Peniadaan ini karena salat Id bersifat keramaian atau berkumpulnya masa dalam satu tempat. “Dari fatwa MUI yang sudah ada maka dapat disimpulkan bila situasi tidak […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah ditiadakan jika situasi pandemi wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia masih tetap tidak terkendali.
Peniadaan ini karena salat Id bersifat keramaian atau berkumpulnya masa dalam satu tempat.
“Dari fatwa MUI yang sudah ada maka dapat disimpulkan bila situasi tidak terkendali maka salat Id ditiadakan,” kata Anwar, Rabu (8/4/2020) dikutip dari Antara.
Anwar yang juga staf pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan jika nanti keadaan sudah membaik, dalam arti Covid-19 tidak lagi mengancam, maka salat Id dapat dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Nanti, kata dia, MUI akan berkonsultasi dengan para ahli, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Kesehatan.
“Bisa dan tidak bisanya kita salat berejemaah konsultasinya bukan dengan Kemenag tapi dengan meminta pandangan para ahli, BNPB dan Kemenkes,” kata Anwar.
Dia merujuk Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.
Terkait fatwa itu, Hasanuddin sebelumnya mengatakan dalam kondisi penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali di suatu kawasan dan mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat di kawasan tersebut.
“Sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan salat zuhur di tempat masing-masing,” kata dia.
Dalam keadaan serupa, kata dia, umat Islam agar menghindari salat berjamaah lima waktu, tarawih, dan Id di masjid atau tempat umum lainnya guna menghindarkan diri dari penularan Covid-19.
-
FOTO07/03/2026 22:59 WIBFOTO: Aksi Tolak Serangan ke Palestina, Massa Ajak Boikot Produk Israel
-
RAGAM07/03/2026 22:42 WIBPerjalanan Karier Vidi Aldiano di Industri Musik Indonesia
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:17 WIBDirut BPJS Kesehatan Gandeng Pemda Mimika Perkuat JKN
-
NASIONAL08/03/2026 00:01 WIBPanja Judi Online Mandek, NIC Minta DPR Bertindak Serius
-
NASIONAL07/03/2026 18:30 WIBMudik Gratis Lintas Moda Perkuat Layanan Angkutan Lebaran
-
DUNIA07/03/2026 15:00 WIBIsrael Diduga Serang Basis PBB di Lebanon
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 17:45 WIBKapolres Mimika Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:48 WIBTawuran, Polisi Amankan 7 Pelajar dan Sita 18 Busur Panah

















