Berita
Jika Wabah Corona Tak Terkendali, MUI: Salat Id Ditiadakan
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah ditiadakan jika situasi pandemi wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia masih tetap tidak terkendali. Peniadaan ini karena salat Id bersifat keramaian atau berkumpulnya masa dalam satu tempat. “Dari fatwa MUI yang sudah ada maka dapat disimpulkan bila situasi tidak […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah ditiadakan jika situasi pandemi wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia masih tetap tidak terkendali.
Peniadaan ini karena salat Id bersifat keramaian atau berkumpulnya masa dalam satu tempat.
“Dari fatwa MUI yang sudah ada maka dapat disimpulkan bila situasi tidak terkendali maka salat Id ditiadakan,” kata Anwar, Rabu (8/4/2020) dikutip dari Antara.
Anwar yang juga staf pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan jika nanti keadaan sudah membaik, dalam arti Covid-19 tidak lagi mengancam, maka salat Id dapat dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Nanti, kata dia, MUI akan berkonsultasi dengan para ahli, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Kesehatan.
“Bisa dan tidak bisanya kita salat berejemaah konsultasinya bukan dengan Kemenag tapi dengan meminta pandangan para ahli, BNPB dan Kemenkes,” kata Anwar.
Dia merujuk Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.
Terkait fatwa itu, Hasanuddin sebelumnya mengatakan dalam kondisi penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali di suatu kawasan dan mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat di kawasan tersebut.
“Sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan salat zuhur di tempat masing-masing,” kata dia.
Dalam keadaan serupa, kata dia, umat Islam agar menghindari salat berjamaah lima waktu, tarawih, dan Id di masjid atau tempat umum lainnya guna menghindarkan diri dari penularan Covid-19.
-
WARGANET28/06/2026 20:00 WIB“Raja Rakus Bin Tamak” hingga “Raja Ngibul”, Komentar Warganet Warnai Gelar Jokowi
-
RIAU28/06/2026 20:30 WIBFahmil Qur’an Bengkalis Melaju ke Final MTQ Riau 2026 Usai Raih Nilai Tertinggi
-
NASIONAL29/06/2026 00:00 WIBDPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026
-
POLITIK28/06/2026 22:30 WIBPengamat Sebut Parpol Harus Punya Enam Modal Agar Punya Kekuatan Besar di Indonesia
-
EKBIS28/06/2026 21:00 WIBPrabowo Diminta Tinjau Ulang Rencana Aturan Kadar Tar dan Nikotin Rokok
-
POLITIK29/06/2026 11:00 WIBPartai Buruh Oleng Dihantam Badai Pengunduran Diri 1,3 Juta Kader
-
OTOTEK28/06/2026 18:00 WIBKaspersky Ungkap Serangan Malware Baru Targetkan WhatsApp Desktop dan Web
-
NASIONAL28/06/2026 22:00 WIBPPATK: Jabodetabek Jadi Pusat Aktivitas Judi Online Terbesar di Indonesia

















