Berita
Distribusi Bansos DKI Bermasalah, Wakil Ketua DPRD: Harusnya Verifikasi
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai ada masalah data penerima bantuan sosial (Bansos) di DKI Jakarta. Bahkan pejabat tingkat bawah baru menerima data penerima H-1 sebelum dibagikan. “Pembagian bansos DKI harusnya melalui proses verifikasi atau cek data real di lapangan. Yang terjadi sekarang camat/lurah/RW/RT menerima data, dan h-1 atau 2 membagikan. […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai ada masalah data penerima bantuan sosial (Bansos) di DKI Jakarta. Bahkan pejabat tingkat bawah baru menerima data penerima H-1 sebelum dibagikan.
“Pembagian bansos DKI harusnya melalui proses verifikasi atau cek data real di lapangan. Yang terjadi sekarang camat/lurah/RW/RT menerima data, dan h-1 atau 2 membagikan. Sedangkan perangkat di bawah ini tidak tahu harus membagikan ke siapa, karena dapat data langsung harus dibagikan,” ucap Zita saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).
Menurut Zita, seharusnya pemerintah daerah memiliki waktu untuk mengecek data sehingga pembagian bisa tepat sasaran.
“Seharusnya data dari pusat, di verifikasi terlebih dahulu. Misal data turun satu atau dua minggu sebelumnya, lalu dirapatkan oleh camat/lurah/RW/RT untuk diputuskan apakah penerima layak karena yang tahu lapangan itu kan RW, dan RT,” kata politikus PAN tersebut.
Meski begitu, Zita mengapresiasi kinerja dari Gubernur Anies Baswedan. Namun memang ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di lapangan.
“Jadi distribusi bansos baik, tapi lagi-lagi masalah klasik di jajaran Pemprov DKI, yaitu kurang teliti dalam pelaksanaannya. Data-verifikasi-distribusi, itu stepnya,” kata Zita.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 10 April 2020. Pemprov telah memberikan bansos ke beberapa wilayah di DKI Jakarta.
Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras 5 kg 1 karung, bahan makanan berprotein 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter 1 bungkus, biskuit 2 bungkus), masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang. Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai.
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:00 WIB NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:45 WIB EKBIS30/10/2025 11:45 WIBTarif Listrik Oktober 2025 Tetap, Berikut Rinciannya untuk Pelanggan PLN 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 12:15 WIB NUSANTARA30/10/2025 12:15 WIBAktivitas Merapi Meningkat, BPPTKG Catat 29 Kali Gempa Guguran 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




