Berita
Soal Pembatalan Haji, DPR Belum Setuju Keputusan Menteri Agama
AKTUALITAS.ID – Komisi VIII DPR RI belum dapat menyetujui Keputusan Menteri Agama mengenai pembatalan haji tahun 2020. Hal itu menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Fachrul Razi. “Komisi VIII DPR belum dapat menyetujui dan akan mengkaji lebih lanjut dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah […]
AKTUALITAS.ID – Komisi VIII DPR RI belum dapat menyetujui Keputusan Menteri Agama mengenai pembatalan haji tahun 2020. Hal itu menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Fachrul Razi.
“Komisi VIII DPR belum dapat menyetujui dan akan mengkaji lebih lanjut dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M,” ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dalam rapat kerja di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Kendati demikian, DPR menerima pengakuan terbuka Menag Fachrul atas kekeliruan mengenai pengambilan keputusan sepihak pembatalan haji.
“Komisi VIII DPR mengapresiasi pengakuan terbuka atas kekeliruan yang disampaikan menag atas mekanisme pengambilan keputusan pembatalan haji,” ucap Yandri.
DPR dan Kemenag akan menggelar rapat kerja lanjutan untuk membahas usulan realokasi anggaran non-operasional program penyelenggaraan haji dan umroh pada APBN 2020. Anggaran tersebut belum direalisasikan sebagai implikasi pembatalan haji.
Selain itu, Yandri mengatakan, DPR mendesak Menag Fachrul untuk mengikuti masukan pimpinan dan anggota Komisi VIII.
Menag Fachrul diminta memperbaiki koordinasi dan sinergi dalam bermitra dengan Komisi VIII DPR.
“Memperbaiki koordinasi dan sinergi dalam bermitra dengan Komisi VIII DPR dalam memutuskan kebijakan, khususnya menyangkut kepentingan jemaah haji,” kata Yandri.
Selain itu, Menag diminta membuka penyelenggaraan pesantren dan pendidikan keagamaan di tengah new normal dan menerapkan protokol kesehatan. Menag juga diminta koordinasi dengan Kementerian dan lembaga serta pihak lain untuk merealisasikan penyelenggaraan di pesantren dan pendidikan keagamaan pada masa pandemi.
“Dengan memberikan dukungan operasional pembelajaran kesejahteraan guru dan ketersediaan alat pencegah penyebaran Covid-19 berupa rapid test, PCR swab test, masker, hand sanitizer, dan fasilitas lainnya,” kata Yandri.
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
RAGAM01/12/2025 01:00 WIBDua Penghargaan BRICS Award 2025 untuk Dua Sastrawan Dunia
-
EKBIS30/11/2025 22:02 WIBJateng Siap Jadi Episentrum ‘Tani Merdeka’, Gerakan Akar Rumput dengan 7.500 Kordes
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
RAGAM30/11/2025 21:00 WIBFilm Agak Laen: Menyala Pantiku! Raup 1,2 Juta Penonton dalam 72 Jam
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra

















