Berita
Mulai Hari Ini, Soal Informasi Perkembangan Covid-19 di Sumsel Hanya Melalui Website
AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan mulai saat ini akan menghentikan informasi perkembangan Covid-19 melalui Video Conference yang selama ini disiarkan secara langsung setiap sore. Dengan demikian, informasi seputar perkembangan Covid-19 di wilayah Sumsel dapat diakses masyarakat melalui Website resmi Pemprov Sumsel https://corona.sumselprov.go.id/. Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru […]
AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan mulai saat ini akan menghentikan informasi perkembangan Covid-19 melalui Video Conference yang selama ini disiarkan secara langsung setiap sore.
Dengan demikian, informasi seputar perkembangan Covid-19 di wilayah Sumsel dapat diakses masyarakat melalui Website resmi Pemprov Sumsel https://corona.sumselprov.go.id/.
Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel, H. Yusri SKM., di Sumsel Command Center, Rabu (22/07/2020).
Keputusan tersebut diambil Didasari atas informasi yang diungkapkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, yang disiarkan langsung oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa lalu, (21/07/2020).
“Bahwa Gugus Tugas dikembalikan pada unit tugas masing masing, dan informasi perkembangan covid-19 mulai saat ini dihentikan, bila ingin mendapatkan informasi seputar data covid-19 dapat mengakses website nasional www.covid19.go.id, atau melalui website corona.sumselprov.go.id untuk perkembangan Covid-19 di Sumsel,” jelasnya, dalam realesnya yang diterima aktualitas.id, Kamis (23/07/2020).
Ia mengatakan bahwa informasi perkembangan covid-19 masih dapat diketahui oleh masyarakat dengan mengakses website secara langsung. Terkait hal tersebut masyarakat tetap diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat.
“Tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak. Istirahat yang cukup dan terapkan etika batuk dan bersin,” himbaunya.
Sebagai informasi bahwa Perubahan itu sendiri terjadi setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tengang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
-
NASIONAL24/03/2026 06:00 WIBUsai Libur Lebaran, Yaqut Kembali Masuk Rutan KPK
-
NASIONAL24/03/2026 02:00 WIBKRI Prabu Siliwangi-321 Tiba di Indonesia
-
JABODETABEK24/03/2026 16:00 WIBPeringati Hari MRT 2026, MRT Jakarta Terapkan Tarif Khusus Rp243
-
NUSANTARA24/03/2026 07:30 WIBHilang Kendali, Terios Masuk Jurang 100 Meter di Karangasem Bali
-
POLITIK24/03/2026 11:00 WIBWaspada! Pengamat Intelijen Ungkap Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros
-
OASE24/03/2026 05:59 WIBAlquran Jelaskan Penciptaan Langit dan Bumi dalam 6 Ayat
-
NUSANTARA24/03/2026 18:00 WIBLedakan Petasan Tewaskan Satu Korban di Pekalongan Â
-
RAGAM24/03/2026 01:00 WIBWonosobo Gelar Festival Balon Udara Panas

















