Berita
Mulai Hari Ini, Soal Informasi Perkembangan Covid-19 di Sumsel Hanya Melalui Website
AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan mulai saat ini akan menghentikan informasi perkembangan Covid-19 melalui Video Conference yang selama ini disiarkan secara langsung setiap sore. Dengan demikian, informasi seputar perkembangan Covid-19 di wilayah Sumsel dapat diakses masyarakat melalui Website resmi Pemprov Sumsel https://corona.sumselprov.go.id/. Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru […]

AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan mulai saat ini akan menghentikan informasi perkembangan Covid-19 melalui Video Conference yang selama ini disiarkan secara langsung setiap sore.
Dengan demikian, informasi seputar perkembangan Covid-19 di wilayah Sumsel dapat diakses masyarakat melalui Website resmi Pemprov Sumsel https://corona.sumselprov.go.id/.
Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel, H. Yusri SKM., di Sumsel Command Center, Rabu (22/07/2020).
Keputusan tersebut diambil Didasari atas informasi yang diungkapkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, yang disiarkan langsung oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa lalu, (21/07/2020).
“Bahwa Gugus Tugas dikembalikan pada unit tugas masing masing, dan informasi perkembangan covid-19 mulai saat ini dihentikan, bila ingin mendapatkan informasi seputar data covid-19 dapat mengakses website nasional www.covid19.go.id, atau melalui website corona.sumselprov.go.id untuk perkembangan Covid-19 di Sumsel,” jelasnya, dalam realesnya yang diterima aktualitas.id, Kamis (23/07/2020).
Ia mengatakan bahwa informasi perkembangan covid-19 masih dapat diketahui oleh masyarakat dengan mengakses website secara langsung. Terkait hal tersebut masyarakat tetap diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat.
“Tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak. Istirahat yang cukup dan terapkan etika batuk dan bersin,” himbaunya.
Sebagai informasi bahwa Perubahan itu sendiri terjadi setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tengang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
-
FOTO16/06/2025 22:46 WIB
FOTO: Kualitas Udara Jakarta Menunjukkan Kondisi Tidak Sehat
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO16/06/2025 22:24 WIB
FOTO: PDI-P Desak Respons Strategis Pemerintah Hadapi Krisis Dunia
-
NASIONAL17/06/2025 04:30 WIB
BP Taskin dan BGN Bersatu Bangun 1.000 “Dapur Sehat” di Pelosok Negeri
-
POLITIK16/06/2025 23:00 WIB
PDIP Siap Tulis Ulang Sejarah Versi Sendiri, Tanggapi Langkah Fadli Zon soal Mei 1998
-
JABODETABEK16/06/2025 22:30 WIB
Jakut Siapkan Lokasi “Car Free Night”, Yos Sudarso Jadi Salah Satu Kandidat
-
NASIONAL17/06/2025 10:00 WIB
Jual Janji Suara dan Pengurus Partai: Dua Penyelenggara Pemilu Dipecat DKPP
-
JABODETABEK17/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Bekasi dan Bogor Diprediksi Diguyur Hujan Lebat 17-18 Juni 2025