Berita
Saat PSBB Transisi, Pemprov DKI Masih Larang Resepsi Pernikahan
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, penyelenggaraan resepsi pernikahan belum diizinkan saat perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. “Belum boleh (resepsi pernikahan) yang diperbolehkan baru akad nikah, 30 orang maksimal,” katanya saat dihubungi, Selasa (4/8/2020). Dia mengungkapkan, bila masyarakat melanggar akan dikenakan sanksi denda yang […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, penyelenggaraan resepsi pernikahan belum diizinkan saat perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
“Belum boleh (resepsi pernikahan) yang diperbolehkan baru akad nikah, 30 orang maksimal,” katanya saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Dia mengungkapkan, bila masyarakat melanggar akan dikenakan sanksi denda yang harus dibayarkan oleh pengelola gedung resepsi. Denda tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Masa Transisi.
“Yang kena sanksi pengelola gedungnya, sanksi Rp 10 juta sesuai Pergub 51,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan izin operasional bioskop dan sejumlah tempat olahraga di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Melalui Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Nomor 211 Tahun 2020, larangan operasional tersebut selama masa perpanjangan ketiga PSBB transisi yakni terhitung sejak 31 Juli hingga 13 Agustus.
Adapun sejumlah tempat yang masih dilarang operasionalnya sebagai berikut:
- Bioskop
- Pusat kesegaran jasmani
- pusat fitness
- softplay
- trampolin
- kelas olahraga
- Bola sodok
- Bola gelinding
- Ice skating
“Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan Pemantauan dan hasil evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat provinsi maka perpanjangan masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dapat dihentikan,” tutup Cucu.
- Nusantara16 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
- Multimedia5 jam lalu
FOTO: Melihat Kolam Renang Terbesar se-Asia Tenggara di Bintan
- POLITIK20 jam lalu
Projo Siap Bertransformasi Jadi Partai Politik, Tunggu Arahan Jokowi
- Nasional24 jam lalu
Muhammadiyah Belum Dapat Kejelasan Terkait Jatah Tambang Bekas PT Adaro Energy
- Oase19 jam lalu
Nabi Muhammad SAW: Pentingnya Bekerja untuk Mandiri dan Memuliakan Diri
- Ragam11 jam lalu
Denny JA: Launching 37 Buku Puisi Esai Memberi Landasan Kokoh pada Angkatan Puisi Esai
- POLITIK8 jam lalu
PDIP Tegaskan Pentingnya Proses Hukum, Yasonna Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
- Jabodetabek12 jam lalu
Transjakarta Operasikan 200 Bus Listrik, Dorong Jakarta Menuju Emisi Nol