Berita
Soal Alih Status ASN, Istana Bantah Lemahkan KPK
AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono menegaskan bahwa pemerintah tak berniat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan aturan pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). ?Pengalihan pegawai ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 yang telah diteken Presiden Joko Widodo akhir Juli lalu. Dini juga memastikan keberadaan PP […]
AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono menegaskan bahwa pemerintah tak berniat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan aturan pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
?Pengalihan pegawai ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 yang telah diteken Presiden Joko Widodo akhir Juli lalu. Dini juga memastikan keberadaan PP itu tak akan mengurangi independensi lembaga antirasuah.
?”PP ini tidak akan mengurangi sifat independen KPK, sebagaimana Pasal 3 UU KPK yang menyatakan KPK tetap independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Sama sekali tidak ada niat pemerintah untuk melemahkan KPK dalam hal ini,” ujar Dini melalui keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono menegaskan bahwa pemerintah tak berniat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan aturan pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
?Pengalihan pegawai ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 yang telah diteken Presiden Joko Widodo akhir Juli lalu. Dini juga memastikan keberadaan PP itu tak akan mengurangi independensi lembaga antirasuah.
?”PP ini tidak akan mengurangi sifat independen KPK, sebagaimana Pasal 3 UU KPK yang menyatakan KPK tetap independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Sama sekali tidak ada niat pemerintah untuk melemahkan KPK dalam hal ini,” ujar Dini melalui keterangan tertulis, Senin (10/8).
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan
-
RIAU25/08/2026 15:30 WIBTitik Api Pelalawan Turun 50%
-
DUNIA25/08/2026 15:00 WIBInggris Buka Akses Teknologi Rudal ke Ukraina
-
RIAU25/08/2026 19:30 WIBPadamkan Api Karhutla, Kapolres Pelalawan Terima 30 Unit Oksigen Portabel untuk Personel
-
NUSANTARA25/08/2026 20:00 WIBRatusan Hektare Tahura Arjuno Hangus Dilalap Api

















