Connect with us

Berita

Pemprov DKI Minta Perkantoran & Pusat Belanja di Jakarta Diminta Sediakan Parkir Sepeda

AKTUALITAS.ID – Sepeda menjadi salah satu alternatif moda transportasi masyarakat selama penerapan PSBB di Jakarta. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta meminta sejumlah lokasi di Ibu Kota menyediakan tempat parkir khusus sepeda. Instruksi itu tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Gubernur Nomor 80 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Sepeda menjadi salah satu alternatif moda transportasi masyarakat selama penerapan PSBB di Jakarta. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta meminta sejumlah lokasi di Ibu Kota menyediakan tempat parkir khusus sepeda.

Instruksi itu tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Gubernur Nomor 80 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Pergub tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 Agustus 2020.

“Selama masa transisi untuk semua ruas jalan diutamakan bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi sepeda sebagai sarana mobilitas penduduk sehari-hari untuk jarak yang mudah dijangkau,” kata Anies dalam Pergub tersebut, Jumat (21/8/2020).

Penyediaan parkir khusus sepeda yang dimaksud yakni di sejumlah fasilitas umum di Jakarta. Di antaranya yakni ruang parkir perkantoran, ruang parkir pusat perbelanjaan, halte, terminal, stasiun, dan
pelabuhan atau dermaga.

“Penyediaan ruang parkir khusus sepeda di perkantoran dan pusat perbelanjaan ditetapkan sebesar 10 persen dari kapasitas parkir,” ucapnya.

Selain itu, dia juga meminta agar operator angkutan umum, mulai dari kendaraan bermotor, angkutan perairan, angkutan perkeretaapian wajib mengikuti ketentuan tersebut.

“Menyediakan ruang penyimpanan sepeda pada sarana angkutannya,” jelasnya.

Sementara itu, jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 2.266 orang pada Kamis (20/8/2020).

Dengan begitu, maka total akumulatif 147.211 orang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19. Sementara itu, jumlah kasus sembuh pada hari ini ada 2.017 orang.

Sedangkan jumlah kumulatif yang dinyatakan sembuh sebanyak 100.674 orang. Kemudian, untuk pasien meninggal pada hari ini berjumlah 72 orang dan total akumulatif ada 6.418 orang.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) DKI Jakarta masih menjadi penyumbang kasus terbanyak positif Covid-19 pada hari ini yakni, 594 orang. Selain itu Jakarta juga memiliki data tertinggi kasus sembuh Covid-19 sebanyak 724 orang.

Trending