Berita
Mulai Senin 31 Agustus, Aktivitas Warga Dibatasi Sampai Pukul 20.00 WIB
AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Jawa Barat membatasi jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafé, mini market, super market dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB. Kebijakan ini berlaku mulai Senin (31/8). “Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 31 Agustus 2020. Ini untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus di […]
AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Jawa Barat membatasi jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafé, mini market, super market dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB. Kebijakan ini berlaku mulai Senin (31/8).
“Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 31 Agustus 2020. Ini untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus di Kota Depok,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana dikutip Antara, Minggu (30/8).
Namun, kata Dadang, khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk aktivitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Dadang mengatakan untuk menekan penyebaran Covid-19 dilakukan juga optimalisasi peran Kampung Siaga Covid dengan prioritas kegiatan pendataan tempat kerja warga, melakukan pengawasan ke luar masuk tamu yang datang ke rumah warga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Kampung Siaga Covid.
Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan aplikasi Kampung Siaga Covid untuk pengaduan warga, termasuk untuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan. mengoptimalkan pelaksanaan pembatasan sosial melalui kebijakan Pembatasan Sosial Kampung Siaga berbasis RW (RW-PSKS), pada RW yang ditetapkan sebagai RW PSKS.
“Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas, baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain,” katanya.
Dadang mengatakan pihaknya meningkatkan swab test massal pada kasus kontak erat, suspek dan sasaran prioritas lainnya yang ditetapkan. Perlu juga mengoptimalkan Work From Home (WFH) di kantor-kantor. Bagi ASN Pemerintah Kota Depok untuk sementara tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas luar daerah dan semua kegiatan rapat dilaksanakan secara virtual,” jelasnya.
Berdasarkan data distribusi kasus konfirmasi positif, pada periode minggu ke-24 dan ke-25 terdapat lebih dari 70 persen bersumber dari imported case. Kasus imported case ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan di dalam keluarga.
“Mari bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan secara konsisten dan sampaikan informasi kebaikan untuk mewujudkan ketenangan warga,” tutup Dadang.
-
NASIONAL15/03/2026 10:00 WIBPrabowo Ajak Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Krisis Dunia
-
NASIONAL15/03/2026 20:00 WIBWacana ASN WFH, Komisi II: Layanan Publik Harus Tetap Optimal
-
DUNIA15/03/2026 08:00 WIBDrone Murah Iran Bikin AS dan Israel Kewalahan
-
JABODETABEK15/03/2026 05:30 WIBCuaca Jabodetabek Didominasi Cerah Berawan Hari Ini
-
NASIONAL15/03/2026 18:30 WIBKPK Cetak “Hattrick”, Alarm Darurat di Jawa Tengah
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 19:00 WIBAparat Gabungan Kembali Gagalkan Penyeludupan Miras di Pelabuhan Poumako
-
JABODETABEK15/03/2026 10:30 WIBPolres Jaksel Tangkap Penjual Tramadol Berkedok Kosmetik
-
POLITIK15/03/2026 09:00 WIBPSI Dorong Sistem Faction Threshold di DPR

















