Berita
KPU Tetapkan 3 Paslon Peserta di Pilkada Samarinda
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilkada. Di sela penetapan itu, Polresta Samarinda mengingatkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis, agar semua pihak patuh protokol kesehatan selama tahapan Pilkada. Mengacu Peraturan KPU (PKPU) No 394/2020, pleno penetapan pasangan calon, digelar terbatas, dan menerapkan protokol kesehatan ketat. Ketiga pasangan calon […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilkada. Di sela penetapan itu, Polresta Samarinda mengingatkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis, agar semua pihak patuh protokol kesehatan selama tahapan Pilkada.
Mengacu Peraturan KPU (PKPU) No 394/2020, pleno penetapan pasangan calon, digelar terbatas, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Ketiga pasangan calon peserta Pilkada Samarinda itu adalah Andi Harun-Rusmadi didukung tujuh partai yakni PKB, Gerindra, NasDem, PDIP, PKS, PPP dan Hanura. Pasangan Barkati-Darlis diusung Demokrat, PAN dan Golkar. Sedangkan Zairin-Sarwono, maju dari jalur perseorangan/independen.
“Pleno hari ini tertutup, berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Karena Pandemi (Covid-19), saya harap ini bisa dipahami,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat saat Pleno Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020, disiarkan secara virtual, Rabu (23/9).
Dijelaskan Firman, KPU mengapresiasi kepatuhan tiga tim pasangan calon menerapkan protokol kesehatan, dengan tidak melibatkan banyak orang hadir di KPU.
“Ini keputusan KPU Samarinda menetapkan pasangan calon. Jadi tidak ada lagi (status bakal calon), melainkan sudah menjadi pasangan calon untuk Pilkada kota Samarinda, sebagai peserta,” terang Firman.
Bersamaan itu, KPU juga menyerahkan rekomendasi bagi pasangan calon, untuk pembuatan rekening dana kampanye. “Rekening dana kampanye ini sangat menentukan. Kalau tidak menyerahkan, bisa menggugurkan pasangan calon,” tegas Firman.
Sebelum penyerahan SK Penetapan Paslon, kepolisian lebih dulu menyerahkan Maklumat Kapolri No 03/2020 tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pemilu 2020, agar dipatuhi semua pihak tanpa terkecuali.
“Tujuannya, di situ kita hindari agar (tahapan Pilkada) tidak menjadi klaster baru,” kata Kasat Binmas Polresta Samarinda Kompol Nono Rusmana.
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI

















