Polisi Berhasil Tangkap Residivis Kelas Kakap Bobol Rumah Makan


AKTUALITAS.ID – Dua pelaku pembobolan rumah makan M2M yang ditangkap Polrestabes Sidoarjo merupakan residivis kelas kakap. Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kedua pelaku masing-masing Iwan Efendi alias Tatto, (36), warga Keputih Tegal Timur, Kelurahan Keputih Kecamatan Sukolilo, Surabaya dan Sugianto alias Dikin, (43), warga Kapas Baru, Kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya. Kedua pelaku mengakui bahwa mereka pemain lama yang sering keluar masuk jeruji besi. Kasusnya sama, yakni pencurian serta pemberatan (curat) dan penyalahgunaan narkoba.

Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono juga memastikan bahwa kedua tersangka adalah residivis yang sering keluar masuk penjara. Kedua tak hanya terjerat masalah hukum di Sidoarjo, melainkan juga sering terjerat masalah hukum di Surabaya.

“Keduanya adalah spesialis pelaku pencurian serta pemberatan. Juga penyalahgunaan narkoba,” katanya Selasa (22/9/2020).

Imam Yuwono mengungkapkan, tersangka Iwan Efendi pernah dihukum sebanyak 4 kali. Rinciannya, tiga kali terjerat masalah di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan satu kali terjerat masalah di wilayah hukum Polres Mojokerto. “Di Surabaya tersangka Iwan dua kali dipenjara gara-gara narkoba. Dan satu kali pembobolan rumah. Sedangkan di Mojokerto Iwan pernah membobol toko kelontong,” beber Imam.

Sedangkan Sugianto satu kali masuk penjara, karena penyalahgunaan narkoba, yakni pada 2014. Sedangkan baru kali ini, keduanya bekerja sama melakukan tindakan kriminal. Dalam pengakuan tersangka mereka pernah tiga kali melakukan pencurian ecara bersama-sama. Pertama mereka membobol counter HP di Karangnongko, Pekarungan Kecamatan Sukodono.

Keduanya juga pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Gedangan. Sedangkan yang ketiga membobol M2M. “Terakhir bekerjasama membobol M2M, dan berhasil kita ringkus,” pungkasnya. [beritajatim]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>