Berita
KPU Tetapkan 3 Paslon Peserta di Pilkada Samarinda
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilkada. Di sela penetapan itu, Polresta Samarinda mengingatkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis, agar semua pihak patuh protokol kesehatan selama tahapan Pilkada. Mengacu Peraturan KPU (PKPU) No 394/2020, pleno penetapan pasangan calon, digelar terbatas, dan menerapkan protokol kesehatan ketat. Ketiga pasangan calon […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilkada. Di sela penetapan itu, Polresta Samarinda mengingatkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis, agar semua pihak patuh protokol kesehatan selama tahapan Pilkada.
Mengacu Peraturan KPU (PKPU) No 394/2020, pleno penetapan pasangan calon, digelar terbatas, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Ketiga pasangan calon peserta Pilkada Samarinda itu adalah Andi Harun-Rusmadi didukung tujuh partai yakni PKB, Gerindra, NasDem, PDIP, PKS, PPP dan Hanura. Pasangan Barkati-Darlis diusung Demokrat, PAN dan Golkar. Sedangkan Zairin-Sarwono, maju dari jalur perseorangan/independen.
“Pleno hari ini tertutup, berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Karena Pandemi (Covid-19), saya harap ini bisa dipahami,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat saat Pleno Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020, disiarkan secara virtual, Rabu (23/9).
Dijelaskan Firman, KPU mengapresiasi kepatuhan tiga tim pasangan calon menerapkan protokol kesehatan, dengan tidak melibatkan banyak orang hadir di KPU.
“Ini keputusan KPU Samarinda menetapkan pasangan calon. Jadi tidak ada lagi (status bakal calon), melainkan sudah menjadi pasangan calon untuk Pilkada kota Samarinda, sebagai peserta,” terang Firman.
Bersamaan itu, KPU juga menyerahkan rekomendasi bagi pasangan calon, untuk pembuatan rekening dana kampanye. “Rekening dana kampanye ini sangat menentukan. Kalau tidak menyerahkan, bisa menggugurkan pasangan calon,” tegas Firman.
Sebelum penyerahan SK Penetapan Paslon, kepolisian lebih dulu menyerahkan Maklumat Kapolri No 03/2020 tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pemilu 2020, agar dipatuhi semua pihak tanpa terkecuali.
“Tujuannya, di situ kita hindari agar (tahapan Pilkada) tidak menjadi klaster baru,” kata Kasat Binmas Polresta Samarinda Kompol Nono Rusmana.
-
JABODETABEK16/09/2026 23:00 WIBTNI AU Bongkar Fakta Kematian Serda Ahmad
-
POLITIK16/09/2026 22:00 WIBBahlil dan PKS Bicara Koalisi hingga UU Pemilu
-
RAGAM17/09/2026 13:30 WIBCDC: 48 Negara Bagian Laporkan Lonjakan COVID
-
NASIONAL17/09/2026 09:00 WIBAndina Dorong Revitalisasi BTS di Kalteng
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
POLITIK17/09/2026 06:00 WIBKetum Parpol Diam-Diam Sepakat PT 5%
-
NUSANTARA17/09/2026 08:30 WIBBandung Diguncang 26 Kali Gempa dalam 12 Jam
-
POLITIK17/09/2026 13:00 WIBPDIP: Syarat Parlemen 5% Biar Gampang Atur Kuasa

















