Berita
KPU Tetapkan 3 Paslon Peserta di Pilkada Samarinda
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilkada. Di sela penetapan itu, Polresta Samarinda mengingatkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis, agar semua pihak patuh protokol kesehatan selama tahapan Pilkada. Mengacu Peraturan KPU (PKPU) No 394/2020, pleno penetapan pasangan calon, digelar terbatas, dan menerapkan protokol kesehatan ketat. Ketiga pasangan calon […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilkada. Di sela penetapan itu, Polresta Samarinda mengingatkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis, agar semua pihak patuh protokol kesehatan selama tahapan Pilkada.
Mengacu Peraturan KPU (PKPU) No 394/2020, pleno penetapan pasangan calon, digelar terbatas, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Ketiga pasangan calon peserta Pilkada Samarinda itu adalah Andi Harun-Rusmadi didukung tujuh partai yakni PKB, Gerindra, NasDem, PDIP, PKS, PPP dan Hanura. Pasangan Barkati-Darlis diusung Demokrat, PAN dan Golkar. Sedangkan Zairin-Sarwono, maju dari jalur perseorangan/independen.
“Pleno hari ini tertutup, berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Karena Pandemi (Covid-19), saya harap ini bisa dipahami,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat saat Pleno Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020, disiarkan secara virtual, Rabu (23/9).
Dijelaskan Firman, KPU mengapresiasi kepatuhan tiga tim pasangan calon menerapkan protokol kesehatan, dengan tidak melibatkan banyak orang hadir di KPU.
“Ini keputusan KPU Samarinda menetapkan pasangan calon. Jadi tidak ada lagi (status bakal calon), melainkan sudah menjadi pasangan calon untuk Pilkada kota Samarinda, sebagai peserta,” terang Firman.
Bersamaan itu, KPU juga menyerahkan rekomendasi bagi pasangan calon, untuk pembuatan rekening dana kampanye. “Rekening dana kampanye ini sangat menentukan. Kalau tidak menyerahkan, bisa menggugurkan pasangan calon,” tegas Firman.
Sebelum penyerahan SK Penetapan Paslon, kepolisian lebih dulu menyerahkan Maklumat Kapolri No 03/2020 tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pemilu 2020, agar dipatuhi semua pihak tanpa terkecuali.
“Tujuannya, di situ kita hindari agar (tahapan Pilkada) tidak menjadi klaster baru,” kata Kasat Binmas Polresta Samarinda Kompol Nono Rusmana.
-
NASIONAL20/07/2026 17:30 WIBBRIN Sebut Pola Komunikasi Kepala Bakom Perlu Dievaluasi
-
DUNIA20/07/2026 19:00 WIBIran Klaim Hantam Pesawat Tempur AS di Yordania
-
NASIONAL20/07/2026 17:00 WIBPengembalian Amplop Uang Raja Juli Tak Hapus Dugaan Pidana
-
RIAU20/07/2026 18:00 WIBPeringati Hari Jadi Bengkalis, Pemkab Gelar Lomba Tradisional untuk Lestarikan Budaya
-
JABODETABEK21/07/2026 07:30 WIBPilu! Ibu dan Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Kereta
-
EKBIS20/07/2026 20:00 WIBAmran Ajak Investor Bangun Industri Susu untuk Swasembada Nasional
-
NASIONAL21/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tak Terima MBG Disebut Beban
-
OASE21/07/2026 05:00 WIB6 Ayat Al-Qur’an yang Bisa Ubah Hidupmu Mulai Hari Ini

















