Berita
KPU Tetapkan 3 Paslon Peserta di Pilkada Samarinda
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilkada. Di sela penetapan itu, Polresta Samarinda mengingatkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis, agar semua pihak patuh protokol kesehatan selama tahapan Pilkada. Mengacu Peraturan KPU (PKPU) No 394/2020, pleno penetapan pasangan calon, digelar terbatas, dan menerapkan protokol kesehatan ketat. Ketiga pasangan calon […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilkada. Di sela penetapan itu, Polresta Samarinda mengingatkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis, agar semua pihak patuh protokol kesehatan selama tahapan Pilkada.
Mengacu Peraturan KPU (PKPU) No 394/2020, pleno penetapan pasangan calon, digelar terbatas, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Ketiga pasangan calon peserta Pilkada Samarinda itu adalah Andi Harun-Rusmadi didukung tujuh partai yakni PKB, Gerindra, NasDem, PDIP, PKS, PPP dan Hanura. Pasangan Barkati-Darlis diusung Demokrat, PAN dan Golkar. Sedangkan Zairin-Sarwono, maju dari jalur perseorangan/independen.
“Pleno hari ini tertutup, berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Karena Pandemi (Covid-19), saya harap ini bisa dipahami,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat saat Pleno Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020, disiarkan secara virtual, Rabu (23/9).
Dijelaskan Firman, KPU mengapresiasi kepatuhan tiga tim pasangan calon menerapkan protokol kesehatan, dengan tidak melibatkan banyak orang hadir di KPU.
“Ini keputusan KPU Samarinda menetapkan pasangan calon. Jadi tidak ada lagi (status bakal calon), melainkan sudah menjadi pasangan calon untuk Pilkada kota Samarinda, sebagai peserta,” terang Firman.
Bersamaan itu, KPU juga menyerahkan rekomendasi bagi pasangan calon, untuk pembuatan rekening dana kampanye. “Rekening dana kampanye ini sangat menentukan. Kalau tidak menyerahkan, bisa menggugurkan pasangan calon,” tegas Firman.
Sebelum penyerahan SK Penetapan Paslon, kepolisian lebih dulu menyerahkan Maklumat Kapolri No 03/2020 tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pemilu 2020, agar dipatuhi semua pihak tanpa terkecuali.
“Tujuannya, di situ kita hindari agar (tahapan Pilkada) tidak menjadi klaster baru,” kata Kasat Binmas Polresta Samarinda Kompol Nono Rusmana.
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBUNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
-
OASE18/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Memandang Yahudi & Kristen
-
JABODETABEK18/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka di 5 Lokasi!
-
JABODETABEK18/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jumat Jakarta Full Berawan Seharian
-
EKBIS18/09/2026 09:30 WIBJelang Akhir Pekan, IHSG Tancap Gas Tinggalkan Zona Merah
-
NASIONAL18/09/2026 06:00 WIB10 Hari Tanpa Jejak, SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru di Selat Sunda
-
DUNIA18/09/2026 00:00 WIBTrump: Rencana Kanada Masuk UE Itu Konyol

















