Berita
Menko Muhadjir Sebut Tak Ada Yang Sempurna Produk Hukum Buatan Manusia
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut sebuah rancangan undang-undang pasti memiliki titik lemah ketika telah disahkan menjadi undang-undang. Kelemahan itu, menurut Muhadjir, juga berlaku untuk Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang mendapat kritik luas di masyarakat. Dia berkata tak ada yang sempurna bila berkaitan dengan produk hukum […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut sebuah rancangan undang-undang pasti memiliki titik lemah ketika telah disahkan menjadi undang-undang.
Kelemahan itu, menurut Muhadjir, juga berlaku untuk Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang mendapat kritik luas di masyarakat. Dia berkata tak ada yang sempurna bila berkaitan dengan produk hukum yang dibuat manusia.
“Produk undang-undang pasti ada titik lemah, iya, lah. Ada kekurangan iya, tidak ada yang sempurna,” kata Muhadjir saat memberi sambutan dalam acara Pertemuan Nasional Manajemen Fasilitas Kesehatan 2020 yang disiarkan melalui YouTube, Rabu (14/10/2020).
Meski punya kelemahan, bukan berarti undang-undang itu tak bisa digunakan. Kata dia, seiring waktu kekurangan dan kesalahan yang ada dalam undang-undang itu bisa diperbaiki.
Muhadjir menuturkan kelemahan produk legislasi bisa diperbaiki lewat peraturan yang lebih rendah.
“Paling tidak bisa diatur dalam peraturan yang lebih rendah baik itu peraturan pemerintah, peraturan presiden dan peraturan lain,” kata dia.
Lebih lanjut, Muhadjir meyakini Undang-undang Cipta Kerja ini justru bisa mengatasi berbagai ketimpangan sosial yang ada di masyarakat.
Dia juga meminta agar semua pihak dan pelaku kepentingan bersedia menyosialisasikan undang-undang ini sesuai dengan bidang dan klaster masing-masing.
“Agar mereka yang belum paham bisa segara paham agar yang termakan hoaks mulai sadar bahwa selama ini kepercayaannya sesat,” kata dia.
Muhadjir juga menyebut UU Cipta Kerja sebagai sebuah kebijakan revolusi mental yang dilakukan secara struktural.
Dia menjelaskan revolusi mental secara struktural adalah upaya mengubah perilaku masyarakat dengan sedikit paksaan, lewat aturan dan perangkat lain.
UU Cipta Kerja, menurut Muhadjir, bisa mengubah mental atau kebiasaan negatif dalam masyarakat menjadi lebih baik lagi.
“Merevolusi mental masyarakat kita, mental kita semua. Dari berbagai macam ketidakmajuan menjadi orang yang mau berubah menuju ke mental yang maju,” kata dia.
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
NUSANTARA31/01/2026 06:30 WIBPolres Boyolali Tangkap Perampok Sadis yang Tewaskan Bocah 6 Tahun dalam Kurang dari 24 Jam
-
POLITIK31/01/2026 07:00 WIBJokowi: Prabowo-Gibran Akan Terus Mendukung Dua Periode
-
EKBIS31/01/2026 10:30 WIBPertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru
-
OASE31/01/2026 05:00 WIBBagaimana Manusia Diciptakan? Simak Tafsir Lengkap Surat Al Insan Ayat 1-4

















