Berita
BMKG: Sepanjang Hari Cuaca Jakarta akan Cerah
AKTUALITAS.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan, cuaca Jakarta akan cerah sepanjang hari ini. Matahari pun tak akan terik mennyinari Ibu Kota karena diselimuti oleh awan. Dilansir dari situs resmi BMKG, Jumat (16/10/2020), awan mendung hanya akan menyelimuti Jakarta Selatan dan Timur hari ini. Daerah lainnya di Ibu Kota diprakirakan cerah berawan sepanjang […]
AKTUALITAS.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan, cuaca Jakarta akan cerah sepanjang hari ini. Matahari pun tak akan terik mennyinari Ibu Kota karena diselimuti oleh awan.
Dilansir dari situs resmi BMKG, Jumat (16/10/2020), awan mendung hanya akan menyelimuti Jakarta Selatan dan Timur hari ini. Daerah lainnya di Ibu Kota diprakirakan cerah berawan sepanjang hari.
Meski demikian, suhu tertinggi di Jakarta bisa mencapai 34 derajat celcius. Dengan prakiraan suhu terendah mencapai 24 derajat di Jakarta Barat, Selatan dan Timur.
Baca juga: Sri Mulyani Umumkan ke Dunia, RI Sudah Punya Omnibus Law
Sementara itu, tingkat kelembapan tertinggi pada hari ini adalah 85 persen di seluruh wilayah Jakarta. Sedangkan, kelembapan terendah sekitar 55 persen di Jakarta Barat, Selatan dan Timur.
Bagi Anda yang akan beraktivitas di luar ruangan pada hari ini sebaiknya tetap membawa topi atau payung. Sehingga, teriknya matahari yang menyinari atau ketika hujan turun di luar perkiraan, aktivitas Anda tidak terganggu.
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















