Berita
Belum Adaptif dengan Pandemi Covid-19, KPU Nilai UU Pilkada Perlu Direvisi
AKTUALITAS.ID – Plh Ketua KPU Ilham Saputra menyebut undang-undang pelaksanaan Pilkada 2020 belum adaptif. Sebab, aturan tersebut belum mengatur untuk kondisi bencana nonalam seperti pandemi Covid-19. “Yang diatur dalam UU kita bukan kondisi bencana non alam tetapi bencana alam jadi kalau mengacu pada UU, UU kita belum adaptif,” kata Ilham dalam Webinar HUT Golkar, Selasa […]
AKTUALITAS.ID – Plh Ketua KPU Ilham Saputra menyebut undang-undang pelaksanaan Pilkada 2020 belum adaptif. Sebab, aturan tersebut belum mengatur untuk kondisi bencana nonalam seperti pandemi Covid-19.
“Yang diatur dalam UU kita bukan kondisi bencana non alam tetapi bencana alam jadi kalau mengacu pada UU, UU kita belum adaptif,” kata Ilham dalam Webinar HUT Golkar, Selasa (20/10/2020).
Ilham mengatakan, peraturan yang ada belum cukup terutama untuk mengatur sanksi pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada. Dia menilai, seharusnya dilakukan revisi undang-undang.
“Seharusnya kita bicara kondisi ideal kita harus melakukan revisi UU tersebut juga terkait sanksi terhadap pelanggaran protokol,” kata dia.
Kendati begitu, KPU mengambil celah hukum dalam menyusun PKPU untuk menyesuaikan Pilkada dalam kondisi darurat. Namun, ada hal yang tidak diatur misal diskualifikasi peserta Pilkada yang melanggar kampanye karena tidak ada di undang-undang. KPU menyiapkan sanksi lainnya.
“Sehingga sanksi pada PKPU 13 itu hanya kemudian memberhentikan, memberikan peringatan tertulis, dan kemudian bisa membatalkan kampanye pasangan calon yang melakukan pelanggaran selama tiga hari,” jelas Ilham.
“Walaupun pelanggaran ini bisa dilaporkan pihak kepolisian dan pihak kepolisian menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan berlaku,” ucapnya.
Ilham memastikan, meski undang-undang Pilkada belum adaptif, tetapi KPU melakukan terobosan hukum lain supaya siap menghadapi Pilkada saat pandemi.
“Sehingga perlu terobosan hukum lainnya agar kemudian penyelenggaraan pemilu ke depan kita sudah siap,” ucapnya.
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan
-
DUNIA25/08/2026 15:00 WIBInggris Buka Akses Teknologi Rudal ke Ukraina

















