Berita
Resesi Ekonomi Akibat Pandemi, Hipmi Minta Keringanan Pajak
AKTUALITAS.ID – Di tengah beratnya perekonomian karena pandemi COVID-19, pengusaha muda meminta adanya keringanan pajak. Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Hipmi Jaya, Afifuddin Suhaeli Kalla bilang, stimulus pemerintah sektor perpajakan dan restrukturisasi kredit, sangat membantu pengusaha bertahan di tengah resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19. “Restrukturisasi, perpajakan, dan juga dari pemotongan pemotongan biaya-biaya lain oleh pemerintah […]
AKTUALITAS.ID – Di tengah beratnya perekonomian karena pandemi COVID-19, pengusaha muda meminta adanya keringanan pajak.
Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Hipmi Jaya, Afifuddin Suhaeli Kalla bilang, stimulus pemerintah sektor perpajakan dan restrukturisasi kredit, sangat membantu pengusaha bertahan di tengah resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19.
“Restrukturisasi, perpajakan, dan juga dari pemotongan pemotongan biaya-biaya lain oleh pemerintah yang terkait dengan kegiatan usaha kami khususnya dampak stimulus cukup besar,” ujar Afifuddin dalam diskusi daring yang diselenggarakan BNPB di Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Ia mengatakan, stimulus itu penting bagi pengusaha agar dapat bertahan karena pandemi COVID-19 membuat aktivitas bisnis berhenti dan mempengaruhi rencana bisnis. “Jadi kita harus menata ulang bisnis proses dan juga bisnis planning yang tadinya 2020 lumayan optimis, harus bergeser semua kita pindahkan ke 2021,” ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi, Ajib Hamdani mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membantu anggota Hipmi yang mengalami mengalami kesulitan modal dalam menjalankan usahanya.
“Yang kita temui di lapangan, rekan-rekan kesulitan permodalan ketika akan memulai kembali bisnisnya. Ini harus dicarikan jalan tengah, Hipmi bekerja sama dengan bank Himbara banyak memberikan kemudahan kredit bagi anggotanya terutama UKM,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Hipmi berupaya menjaga perkembangan UKM agar tidak lebih tertekan akibat pandemi. “Sekitar 70 persen anggota Hipmi merupakan pelaku usaha yang masuk dalam kategori UKM. Mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2008, kriteria UKM yakni modal sampai dengan Rp10 miliar,” katanya.
Ia mengharapkan, pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama dengan Hipmi dalam mengoptimalkan program pemulihan ekonomi nasional agar efektif di lapangan yang akhirnya mempercepat perbaikan ekonomi.
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025

















