Connect with us

Berita

KPU Palu: Surat Suara Rusak Capai 2.415 Lembar

AKTUALITAS.ID – KPU Kota Palu mengemukakan surat suara Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 telah diterima dan selesai dilipat dan disortir. “Namun ditemukan rusak sebanyak 2.415 lembar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum setempat, Agus Salim Wahid, Selasa (9/4/2019). “Meski banyak yang rusak, tetap masih mencukupi kebutuhan, kecuali untuk surat suara DPRD Provinsi yang rusak perlu […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – KPU Kota Palu mengemukakan surat suara Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 telah diterima dan selesai dilipat dan disortir. “Namun ditemukan rusak sebanyak 2.415 lembar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum setempat, Agus Salim Wahid, Selasa (9/4/2019).

“Meski banyak yang rusak, tetap masih mencukupi kebutuhan, kecuali untuk surat suara DPRD Provinsi yang rusak perlu segera diganti karena berkurang banyak,” katanya di Palu.

Ia menjelaskan surat suara yang rusak namun tidak perlu diganti untuk Presiden/Wakil Presiden sebanyak 263 lembar, DPD rusak 281 lembar, DPR RI rusak 436 lembar. Menyusul surat suara yang rusak untuk DPRD Provinsi 810 lembar, DPRD Kota meliputi daerah pemilihan (dapil) 1 (146),dapil 2 (136), dapil 3 (292) dan dapil 4 hanya 51 lembar surat suara yang dinyatakan rusak.

Khusus untuk surat suara yang rusak DPRD Provinsi, telah dilaporkan kepada KPU Pusat untuk segera diganti, karena masih kekurangan. Tetapi untuk surat suara lain, sekalipun rusak, tetapi jumlahnya masih mencukupi kebutuhan sehingga tidak perlu diganti.

“Tapi tetap semua surat suara rusak dilaporkan ke KPU Pusat,” katanya.

Agus menambahkan semua logistik pemilu dipastikan terdistribusi sampai ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak KPU. “Kami jamin pendistribusian logistik pemilu sesuai waktu ditetapkan,” kata dia.

Di dapil Palu, kata Agus, sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU sekitar 213 ribu pemilih. Mereka tersebar di 1.075 TPS yang ada di 46 kelurahan dari delapan kecamatan di Ibu Kota Provinsi Sulteng itu.

Dia juga menegaskan semua warga Kota Palu yang sudah memiliki KTP elektronik (E-KTP). Meski tidak terdaftar dalam DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU setempat, mereka tetap bisa memilih. “Silakan datang pada hari H Pemilu 17 April 2019 untuk mencoblos,” katanya.

KPU Palu berharap tingkat pemilih pada pemilu serentak kali ini bisa meningkat dari pemilu-pemilu sebelumnya. Dalam rangka meningkatkan jumlah pertisipasi pemilih, KPU Palu sebelumnya telah merekrut 55 tenaga relasi demokrasi dan sudah berusaha keras melakukan sosialisasi yang juga dilakukan simulasi pemilu di setiap segmen pemilih, termasuk di lokasi-lokasi penampungan pengungsi korban bencana alam gempabumi, tsunami dan likuefaksi di seluruh wilayah Kota Palu. [Republika]

Trending