Berita
Anggota Komisi I DPR Dukung Pembubaran Kelompok Menyimpang Ideologi Islam
AKTUALITAS.ID – Pemerintah telah melarang FPI di Tanah Air. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mendukung pembubaran setiap kelompok yang menyimpang dari ideologi Islam. “PPP sebagai partai yang berasaskan Islam tentu saja mendukung setiap upaya kelompok atau aliran yang menyimpang dari ideologi Islam dari ajaran Nabi Muhammad SAW yang rahmatan lil’alamin […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah telah melarang FPI di Tanah Air. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mendukung pembubaran setiap kelompok yang menyimpang dari ideologi Islam.
“PPP sebagai partai yang berasaskan Islam tentu saja mendukung setiap upaya kelompok atau aliran yang menyimpang dari ideologi Islam dari ajaran Nabi Muhammad SAW yang rahmatan lil’alamin untuk dibubarkan,” kata Tamliha kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Menurut Tamliha, aliran agama Islam yang tidak sesuai sunah Rasulullah dapat membuat dampak negatif, baik itu dampak dalam aspek keamanan maupun ketertiban umum.
“Aliran yang tidak sesuai dengan sunah Rasulullah pasti akan berdampak negatif bagi keamanan dan ketertiban umum,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tamliha menyatakan partainya mendukung keputusan pemerintah yang melarang ormas FPI. Ia berharap masyarakat Islam berhenti mendukung organisasi yang bertentangan dengan ideologi pancasila.
“Sebagai partai koalisi pemerintah dan arahan dari Ketua Umum PPP, kita mendukung keputusan bersama tiga menteri yang membubarkan FPI,” ujarnya.
“Pembubaran ini sebaiknya diambil hikmahnya bagi ormas Islam agar menghindari dukung-mendukung organisasi internasional terorisme, seperti ISIS, yang terang benderang bertentangan dengan ideologi Pancasila,” ucapnya.
Pemerintah menyebut FPI sebagai organisasi kerap melakukan tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum. “Bahwa FPI sejak 21 Juni tahun 2019 telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap lakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping sepihak, provokasi,” kata Menteri Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
RIAU03/04/2026 13:15 WIBHadapi Super El Nino 2026, Kapolda Riau Susun Langkah Pencegahan Dini
-
NASIONAL03/04/2026 13:30 WIBPanglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
-
NUSANTARA03/04/2026 10:30 WIBKabupaten Grobogan Banjir, 12 Desa Tergenang
-
NASIONAL03/04/2026 12:00 WIBKomnas HAM: Buka Identitas Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Publik
-
NASIONAL03/04/2026 17:00 WIBEddy Soeparno: Indonesia Harus Lepas Ketergantungan Energi Fosil
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 13:00 WIBGubernur Meki Nawipa Tetapkan WFH Setiap Jumat
-
EKBIS03/04/2026 11:30 WIBHarga Cabai Rawit Merah Tembus Rp119.400/Kg, Daging Ayam Rp52.150/Kg

















