Dapat Mandat Mengadakan vaksin covid-19, PT Bio Farma Dapat Tambahan Modal Modal Rp2 T


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bio Farma (Persero) sebesar Rp2 triliun. Hal ini tercantum dalam PP Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bio Farma.

“Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham perusahaan perseroan (persero) Bio Farma,” bunyi aturan itu dikutip, Rabu (30/12/2020).

Dalam beleid itu, PMN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Aturan tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada hari ini dan langsung diundangkan.

Diketahui, jika perusahaan farmasi pelat merah tersebut diberikan mandat untuk mengadakan dan mendistribusikan vaksin covid-19 kepada masyarakat Indonesia.

Untuk melaksanakan tugas itu, perseroan baru saja mengantongi sertifikat perizinan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Seritifikat diberikan untuk memproduksi obat dan vaksin virus corona.

Dengan begitu, Bio Farma sudah bisa memulai produksi vaksin corona.

“Hari ini juga kami sudah memberikan sertifikat perizinan untuk cara produksi obat yang baik di Gedung Bio Farma, sehingga kita berikan (sertifikat) CPOB,” ungkap Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dalam konferensi pers Rabu (30/12).

Berdasarkan rencana, Bio Farma akan memproduksi 100 juta dosis per tahun setelah sertifikasi ini resmi dikantongi. Penny mengatakan kemungkinan besar jumlah dan lokasi produksi bisa diperluas.

“Kedepannya mungkin akan ada perluasan lebih jauh dari Gedung 43 sehingga produksi lebih besar sampai 250 juta dosis per tahun,” terangnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>