Berita
Anggota Komisi I DPR Dukung Pembubaran Kelompok Menyimpang Ideologi Islam
AKTUALITAS.ID – Pemerintah telah melarang FPI di Tanah Air. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mendukung pembubaran setiap kelompok yang menyimpang dari ideologi Islam. “PPP sebagai partai yang berasaskan Islam tentu saja mendukung setiap upaya kelompok atau aliran yang menyimpang dari ideologi Islam dari ajaran Nabi Muhammad SAW yang rahmatan lil’alamin […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah telah melarang FPI di Tanah Air. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mendukung pembubaran setiap kelompok yang menyimpang dari ideologi Islam.
“PPP sebagai partai yang berasaskan Islam tentu saja mendukung setiap upaya kelompok atau aliran yang menyimpang dari ideologi Islam dari ajaran Nabi Muhammad SAW yang rahmatan lil’alamin untuk dibubarkan,” kata Tamliha kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Menurut Tamliha, aliran agama Islam yang tidak sesuai sunah Rasulullah dapat membuat dampak negatif, baik itu dampak dalam aspek keamanan maupun ketertiban umum.
“Aliran yang tidak sesuai dengan sunah Rasulullah pasti akan berdampak negatif bagi keamanan dan ketertiban umum,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tamliha menyatakan partainya mendukung keputusan pemerintah yang melarang ormas FPI. Ia berharap masyarakat Islam berhenti mendukung organisasi yang bertentangan dengan ideologi pancasila.
“Sebagai partai koalisi pemerintah dan arahan dari Ketua Umum PPP, kita mendukung keputusan bersama tiga menteri yang membubarkan FPI,” ujarnya.
“Pembubaran ini sebaiknya diambil hikmahnya bagi ormas Islam agar menghindari dukung-mendukung organisasi internasional terorisme, seperti ISIS, yang terang benderang bertentangan dengan ideologi Pancasila,” ucapnya.
Pemerintah menyebut FPI sebagai organisasi kerap melakukan tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum. “Bahwa FPI sejak 21 Juni tahun 2019 telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap lakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping sepihak, provokasi,” kata Menteri Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).
-
POLITIK02/11/2026 11:00 WIBPSI Belum Ambil Langkah soal Suket Gibran yang Dibatalkan MA
-
NUSANTARA02/11/2026 19:30 WIBSapu Bersih! Kapolres Sukoharjo & 3 Anak Buah Resmi Dicopot Mabes Polri
-
RIAU02/11/2026 18:30 WIBSapu Bersih Sarang Narkoba! Ini Sosok AKP Noki Loviko yang Bikin Pengedar Gemetar
-
DUNIA02/11/2026 18:00 WIBRibuan Warga Turun ke Jalan, Ketua KPU Dituntut Mundur
-
NUSANTARA02/11/2026 12:30 WIBSungai Meluap, Aceh Selatan Masih Dikepung Banjir
-
EKBIS02/11/2026 11:30 WIBPertalite Aman, BBM Nonsubsidi Tetap Mahal
-
DUNIA02/11/2026 12:00 WIBIRGC Sebut Iran Siap Hadapi Serangan AS dan Israel
-
EKBIS02/11/2026 19:00 WIBBukan Jago Kandang! Kemnaker Siap Lepas ‘Monster’ Vokasi RI ke Kancah Global
















