Connect with us

Berita

Bisa Munculkan Polemik, Fraksi PAN Tolak RUU BPIP Masuk Prolegnas 2021

AKTUALITAS.ID – Badan Legislasi DPR RI telah menetapkan 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dalam pengambilan keputusan tingkat pertama. Namun, Fraksi PAN bersikap menolak RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan RUU Ibu Kota Negara (IKN). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, PAN menolak RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Badan Legislasi DPR RI telah menetapkan 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dalam pengambilan keputusan tingkat pertama. Namun, Fraksi PAN bersikap menolak RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan RUU Ibu Kota Negara (IKN).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, PAN menolak RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena sebelumnya merupakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang mendapat reaksi keras berbagai elemen masyarakat. PAN khawatir RUU BPIP akan memunculkan polemik

“Jika dipaksakan kami (Fraksi PAN) khawatir akan mengakibatkan terjadi kembali polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik,” ujar Guspardi dalam keterangannya, Sabtu (16/1/2021).

Mengenai RUU Ibu Kota Negara, PAN menilai belum mendesak dimasukan dalam Prolegnas Prioritas 2021 dan perlu ditinjau kembali. Karena kondisi saat ini pemerintah masih fokus menghadapi Covid-19 yang berimbas sulitnya kondisi keuangan negara. PAN meminta pemerintah fokus penanganan Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Makanya Fraksi PAN juga menolak RUU IKN ini,” imbuh Guspardi.

Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, RUU yang disusun bersama DPR, DPD dan pemerintah harus mengedepankan kualitas. Bukan hanya sekadar kuantitas saja.

“Tetapi harus mampu menjawab tantangan dan problematika sesungguhnya yang dihadapi oleh masyarakat dan harus memenuhi rasa keadilan masyarakat secara luas,” pungkas Guspardi.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending