Berita
KPU: Perusahaan tak Liburkan Pegawai 17 April Bisa Dipidana
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum RI menekankan setiap perusahaan wajib meliburkan pegawainya pada 17 April 2019, untuk memberikan waktu kepada pegawai menggunakan hak pilih dalam pemilu serentak 2019. “Libur itu untuk menggunakan hak pilih. Negara ingin memastikan bahwa setiap pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik, maka diliburkan,” kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di Jakarta, […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum RI menekankan setiap perusahaan wajib meliburkan pegawainya pada 17 April 2019, untuk memberikan waktu kepada pegawai menggunakan hak pilih dalam pemilu serentak 2019.
“Libur itu untuk menggunakan hak pilih. Negara ingin memastikan bahwa setiap pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik, maka diliburkan,” kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di Jakarta, Senin (15/4).
Viryan mengatakan penetapan libur itu bukan untuk berwisata, melainkan spesifik diberikan agar masyarakat terjamin dapat menggunakan hak pilihnya.
Menurut Viryan, jika masih ada perusahaan yang tidak meliburkan pegawainya dapat dikenakan sanksi pidana.
“Itu bisa sanksi pidana. Nggak boleh menghalang-halangi hak pilih orang. Tapi sebagian besar insyaAllah tertib,” nilai Viryan.
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan 17 April 2019 sebagai libur nasional, yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional yang resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 April 2019. [Ant]
Penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2019 dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya. Keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
-
NASIONAL18/03/2026 00:31 WIBKapolri Resmikan Masjid Al-Adzim Polda Riau, Perkuat Community Policing Lewat Satgas PHK dan Ojol
-
DUNIA17/03/2026 21:30 WIBTabrakan Kapal Nelayan dan Kargo, Empat Orang Meninggal Dunia
-
NUSANTARA17/03/2026 22:00 WIBInsiden Ledakan Masjid di Jember, Polisi Temukan Bahan Kimia
-
NUSANTARA18/03/2026 00:01 WIBMacet Puluhan Kilometer di Gilimanuk, Inidia Biang Keroknya
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
PAPUA TENGAH17/03/2026 22:30 WIBPastikan Mudik Aman, Kapolda Papua Tengah Tinjau Posko dan Berbagi Kebahagiaan
-
NASIONAL17/03/2026 21:00 WIBIstana Larang Acara “Open House” Berlebihan
-
RAGAM17/03/2026 23:30 WIBTren Baju Lebaran 2026 Ikut Diramaikan Busana Cheongsam China

















