Berita
Tenaga Ahli KSP: Pastikan Pemerintah Tak Terafiliasi Dengan Pihak Yang Melaporkan Masyarakat
AKTUALITAS.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian memastikan pemerintah tidak terafiliasi dengan pihak-pihak yang melaporkan masyarakat yang melontarkan kritik di media sosial ke polisi. Dia menjelaskan dalam berdemokrasi wajar jika ada pro dan kontra. “Mereka tidak terafiliasi kepada pemerintah. Jadi dalam demokrasi itu wajar. Ada yang pro ada yang-anti. Dua-duanya punya […]
AKTUALITAS.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian memastikan pemerintah tidak terafiliasi dengan pihak-pihak yang melaporkan masyarakat yang melontarkan kritik di media sosial ke polisi. Dia menjelaskan dalam berdemokrasi wajar jika ada pro dan kontra.
“Mereka tidak terafiliasi kepada pemerintah. Jadi dalam demokrasi itu wajar. Ada yang pro ada yang-anti. Dua-duanya punya pendukung masing masing,” kata Donny saat dihubungi, Sabtu (13/2/2021).
Dia mengklaim pemerintah tidak anti kritik. Jika pemerintah dikritik, kata Donny pasti ada pendukung yang bereaksi.
“Kalau pemerintah dikiritik pasti ada pendukung yang bereaksi. Sejauh reaksinya wajar ya enggak ada masalah, kalau berlebihan, kelewat batas, ya pasti akan diproses hukum,” ungkap Donny.
Pun ia mengklaim pemerintah tidak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan para pendukung yang melaporkan kepada pihak kepolisian. Pemerintah, kata Donny, hanya bisa mengimbau.
“Kita bisa mengimbau. Tapi karena mereka berada di luar pemerintah jadi ya imbauannya paling seperti ‘tolong mengikuti peraturan yang ada, harus taat hukum, tidak langgar UU’,” katanya.
Donny pun mengklaim pembelaan yang diberikan kepada pendukung untuk pemerintah tidak bermasalah jika didasari fakta dan argumentasi yang kuat. Jika berlebihan, kata Donny bisa menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
“Pembelaan sah sah saja sejauh didasarkan pada data fakta dan argumentasi yang kuat. Saya kira ini ranahnya APH (Aparat Penegak Hukum) kalau memang ada sikap yang berlebihan,” ungkap Donny.
Sebelumnya, Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mempersilakan masyarakat mengkritik pemerintah. JK pun memahami kegelisahan masyarakat, apabila mengkritik pemerintah kemudian dilaporkan ke polisi.
“Beberapa hari lalu, bapak presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tapi banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?” kata JK dalam diskusi PKS.
Lantas, JK mengungkit keluhan ekonom Kwik Kian Gie yang mengaku sulit mengungkapkan pendapat. Sebab, jika mengkritik pemerintah bisa dihajar buzzer di media sosial.
JK mengatakan, dalam demokrasi harus ada check and balance yang baik. Harus ada kritik dalam pelaksanaannya. Dia mengatakan, PKS sebagai oposisi untuk menjalankan fungsi kontrol itu.
“PKS dalam partai yang oposisi tentu mempunyai kewajiban untuk melaksanakan kritik itu agar terjadi balancing. Akan terjadi kontrol,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Ketum Golkar ini bilang, tanpa pemerintah maka demokrasi tidak berjalan. Seperti zaman Orba, Presiden Soeharto jatuh lantaran demokrasi tidak berjalan dengan baik.
Karena itu, masyarakat harus menjaga pelaksanaan pemerintahan dengan baik dengan cara demokratis. Demokrasi itu juga harus diiringi dengan manfaat yang baik kepada masyarakat.
“Maka pelaksanaan pemerintah baik itu dalam bagian menjalankan demokrasi kita semua,” tegas JK.
-
RAGAM21/04/2026 14:00 WIBKisah Pilu Anak Tunggal Kartini
-
JABODETABEK21/04/2026 07:30 WIBPraktis! Perpanjang SIM A dan C di 5 Lokasi Ini
-
NUSANTARA21/04/2026 06:30 WIBSatgas Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB di Oksibil Tanpa Perlawanan
-
FOTO21/04/2026 14:07 WIBFOTO: Barbuk Tindak Penyelundupan Manusia dengan Tersangka WNA Asal Pakistan
-
NASIONAL21/04/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: Langkah Prabowo Soal MBG Sudah Tepat
-
NASIONAL21/04/2026 09:00 WIBAhmad Muzani: IKN Akan Berfungsi Penuh sebagai Ibu Kota 2028
-
JABODETABEK21/04/2026 05:30 WIBSiap-Siap! Jakarta Diprediksi Basah dari Pagi hingga Malam
-
EKBIS21/04/2026 11:30 WIBEmas Antam Selasa Pagi Naik Rp40.000

















