Berita
Langgar PPKM, Dua Pengelola Kafe di Jaktim Didenda Puluhan Juta
AKTUALITAS.ID – Dua pengelola kafe di kawasan Cakung, Jakarta Timur dijatuhi denda masing-masing Rp50 juta. Alasannya dua kafe yang berada di sekitar Komplek Ruko AURI Permata Inkopau Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng itu, melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Sanksi denda maksimal ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik usaha […]
AKTUALITAS.ID – Dua pengelola kafe di kawasan Cakung, Jakarta Timur dijatuhi denda masing-masing Rp50 juta.
Alasannya dua kafe yang berada di sekitar Komplek Ruko AURI Permata Inkopau Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng itu, melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Sanksi denda maksimal ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik usaha yang melanggar aturan saat pemberlakuan PPKM,” kata Kasatpol Pamong Praja (PP) Jakarta Timur, Budhi Novian di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Petugas menutup secara paksa operasional kafe tersebut hingga kewajiban membayar sanksi dipenuhi. Uang denda dari para pelanggar ketentuan PPKM, nantinya disetorkan ke kas daerah Pemprov DKI Jakarta.
“Karena dua kafe ini kita ketahui sudah dua kali melanggar, sebelumnya sudah kita beri peringatan,” katanya.
Bila pengelola tetap nekat kembali beroperasi di luar izin otoritas terkait, maka sanksi berikutnya adalah denda sebesar Rp100 juta sesuai peraturan pemerintah daerah.
“Sanksi yang lebih berat lagi sudah kita siapkan kalau masih buka juga,” katanya.
Selain itu petugas juga menutup paksa dua kafe lainnya di Jalan Rawamangun Muka Barat dan Jalan Sunan Drajat Rawamangun, Jakarta Timur. Karena melakukan pelanggaran yang sama.
-
Multimedia10 jam lalu
FOTO: Pembangunan Tanggul Pantai Jakarta
-
Ragam13 jam lalu
Dua Saksi Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke LPSK
-
POLITIK10 jam lalu
NasDem Tegaskan Tetap Mendukung Penuh kepada Pemerintahan Prabowo
-
Jabodetabek16 jam lalu
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta pada Kamis
-
Ragam15 jam lalu
ASI Eksklusif 2 Tahun Bisa Kurangi Risiko Kanker Payudara, Ini Penjelasannya
-
POLITIK6 jam lalu
KPU Gandeng Disdukcapil untuk Pastikan DPT Akurat di Pilkada 2024
-
Nasional9 jam lalu
Waka MPR Pastikan Tamu Kenegaraan dari ASEAN Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
-
Nusantara2 jam lalu
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Yogi